Medan

Orang Tua Korban TPPO Mohon Pendampingan KSJ Dan Gerbrak Ke Pekanbaru

Orang Tua Korban TPPO Mohon Pendampingan KSJ Dan Gerbrak Ke Pekanbaru
Saharudin, Ketua Umum KSJ.
Kecil Besar
14px

MEDAN (Waspada.id): NSN, orang tua korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), meminta pendampingan Komunitas Sedekah Jumat (KSJ), Gerbrak, dan Gabungan Awak Media Medan Bersatu (GAMMB) untuk mengurus kasus anaknya yang menjadi korban di Pekanbaru, Riau. KSJ telah menyatakan kesiapan mendampinginya.

“Insya Allah kita siap mendampingi NSN, dimana anaknya menjadi korban TPPO di Pekanbaru,” ungkap Saharudin, Ketua Umum KSJ, Minggu (28/12/2025).

NSN berharap kolaborasi tersebut memberikan layanan terpadu, antara lain konseling psikologis, rehabilitasi kesehatan dan sosial, advokasi hukum, pelaporan, serta reintegrasi sosial agar korban pulih dan kembali ke masyarakat.

Kejadian terjadi pada malam Minggu (6/7/2025) sekitar pukul 21.38 WIB, di mana dua wanita di bawah umur – NA, 17, dan NPPS, 18, diduga menjadi korban. Keduanya dikabarkan dijual ke sebuah cafe remang-remang milik Ririn di kawasan Kecamatan Kampar Kiri, Kabupaten Kampar.

NA mengaku ditipu dengan janji pekerjaan, kemudian disekap dan disuruh menggunakan baju seksual sambil melayani tamu laki-laki. “Saya sudah lolos dari cafe remang-remang milik Ririn dan sedang perjalanan, kalau kawanku NSSP masih belum lolos,” katanya saat menghubungi wartawan Athia pada malam itu. Dia juga menyebutkan dua orang yang menyekapnya, yakni Yesi (perempuan) dan Brayan (laki-laki).

Melalui nomor WhatsApp, NNSP juga membenarkan kejadian. “Benar perisitiwa itu dan kawan saya sudah lolos setelah ada yang bayar ganti ongkosnya, dan saya masih di sini karena uangku belum ada,” jelasnya hingga pagi hari Senin (7/7/2025).

Keduanya mengaku tidak mengetahui sebelumnya bahwa akan dijual ke usaha semacam itu.(id23)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE