MEDAN (Waspada): Dugaan kasus pelecehan seksual/pemerkosaan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di Medan setahun lalu, dilaporkan orang tua korban ke Hotman Paris Hutapea.
Pada akun Instagram @hotmanparisofficial mengunggah video memperlihatkan seorang perempuan mengadukan kasus dugaan pelecehan/pemerkosaan yang dialami anaknya di sekolah.
Di video itu, Hotman Paris mengatakan perempuan itu datang dari Medan mengadukan kepadanya tentang kasus yang terjadi pada September 2021. Dia menyebut ada satu kasus baru yang mengharukan
“Inilah anak kecil cewek umur 10 tahun yang diduga diperkosa oleh berbagai orang. Oleh oknum pimpinan sekolah, pimpinan administrasi bahkan tukang sapu dari sekolah tersebut ikut diduga memperkosa anak kecil ini, dan ibunya datang dari Medan, peristiwanya di Medan,” katanya.
Selanjutnya, ibu korban berinisial I menceritakan bahwa anaknya dibawa ke gudang. Sebelumnya, korban diberi serbuk putih oleh tukang sapu dan dipaksa meminumnya. Mulut korban juga dilakban dan kakinya diikat.
“Setelah itu digendong dibawa ke gudang. Saat di gudang, tukang sapu berhenti di depan gudang, lalu keluar kepala sekolah dari gudang. Kemudian kepala sekolah jaga gudang, si tukang sapu masuk ke gudang letakkan anak tadi ke atas meja di dalam gudang. Setelah itu tukang sapu keluar jaga gudang sama kepala sekolah tadi. Pimpinan sekolah masuk dan akhirnya terjadi pelecehan,” katanya.
Hotman Paris menjelaskan bahwa kasus itu dilaporkan ke Polrestabes Medan dengan nomor LP 1769 tanggal 10 September 2021. “Bapak Kapolda di Medan tolong kasus ini, dan sampai hari ini belum ada tersangka. Yang dibikin terlapor hanya pegawai tata usaha dan tukang sapu sedangkan pimpinan sekolah dan kepala sekolah belum disentuh,” sebutnya.
Video tersebut diunggah dua kali di akun tersebut dan sudah ditonton ratusan ribu kali dengan ribuan komentar.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol. Hadi Wahyudi dikonfirmasi wartawan melalui aplikasi WhatsApp, Rabu (7/9) mengatakan, penanganan kasus itu masih berproses. Penyidik, kata dia, sudah dua kali melakukan pra rekon di TKP.
“Saksi-saksi pihak sekolah, petugas kebersihan dan guru-guru, termasuk kepala sekolah sudah kita ambil keterangan. Kita masih melengkapi pemeriksaan dan alat bukti yang lain,” ujarnya lagi.
Dijelaskannya, dalam kasus itu terlapornya ada dua orang, yakni tukang sapu dan penjaga sekolah. Namun demikian belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka.
“Kendala (penyidikan) tidak ada, tapi ada beberapa keterangan yang selalu berubah-ubah dari pelapor. Penyidik harus mendalami keterangan a begini didalami. Keterangan b didalami. Besoknya ada lagi penyidik mendalami. Tidak fokus hanya satu keterangan, utuh gitu. Kepsek sudah dimintai keterangan,” kata Hadi.(m10)