Scroll Untuk Membaca

HeadlinesMedan

OTT Kepala Daerah, NasDem Sumut Nilai Karena Mahar Politik

Kecil Besar
14px

MEDAN (Waspada): DPW Partai NasDem Sumut menyoroti ditangkapnya Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK. NasDem menilai salah satu penyebab ditangkapnya Terbit karena mahar politik yang mahal.

“Akhirnya, untuk mengembalikan apa yang sudah dikeluarkan dari mahar politik itu. Maka yang bersangkutan berpeluang besar untuk melakukan korupsi setelah menjabat. Sehingga kasus OTT seperti ini akan terus terjadi,” kata Ketua NasDem Sumut Iskandar di Medan, Jumat (21/1).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

OTT Kepala Daerah, NasDem Sumut Nilai Karena Mahar Politik

IKLAN

Menurutnya, mahar politik ini bukan menjadi hal yang baru dan menjadi hal yang memberatkan seseorang untuk menjadi kepala daerah.

“Ini (mahar politik) bukan hal awam lagi. Dan sudah banyak orang yang mengaku kepada kita terkait hal itu. Tapi harus digarisbawahi, mahar politik adalah salah satu penyebabnya, bukan satu-satunya penyebab,” tambahnya.

Iskandar menjelaskan hal ini lah yang menjadikan NasDem meniadakan mahar politik bagi calon kepala daerah. Untuk itu, dia berharap kepala daerah yang diusung NasDem tidak melakukan korupsi karena tidak dibebani dengan mahar politik.

“Karena mereka diusung tanpa mahar. Jadi, tidak ada lagi alasan untuk korupsi. Jika masih terlibat, maka akan langsung kita pecat sebagai kader,” jelasnya.

Dikutip dari berbagai sumber, Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron mengatakan bahwa ada 429 kepala daerah hasil Pilkada yang terjerat kasus korupsi. “Hingga saat ini ada 429 kepala daerah hasil Pilkada tertangkap melakukan korupsi,” kata Ghufron beberapa bulan lalu di Sumatera Barat. (h01)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE