Scroll Untuk Membaca

Medan

Pakar Geologi Sebut Aktivitas Pertambangan Tidak Dapat Memicu Terjadinya Gempa

Pakar Geologi Sebut Aktivitas Pertambangan Tidak Dapat Memicu Terjadinya Gempa
Kecil Besar
14px

MEDAN (Waspada): Pakar Geologi dan Geoteknik BRIN Prof. Danny Hilman Natawidjaya (foto) menegaskan, bahwa Indonesia secara geografis terletak pada jalur patahan aktif yang membentang dari Pulau Sumatera, Jawa, Sulawesi, hingga Papua.

Meski demikian, pada dasarnya tidak ada larangan untuk membangun konstruksi di manapun, dengan syarat konstruksi tersebut dibangun sesuai standar kualitas bangunan dan ketentuan yang ditetapkan pemerintah, untuk memastikan kekuatan struktur bangunan dan yang mampu mengantisipasi potensi gempa.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

Hal ini disampaikan Prof. Danny Hilman pada saat memberikan pendapat ahlinya pada siding lanjutan gugatan terhadap Izin Lingkungan yang diterbitkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk PT Dairi Prima Mineral (DPM) di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta, 5 Juli 2023.

Dalam penjelasannya di sidang dan diterima Waspada di Medan, Senin (10/7), Prof. Danny Hilman merupakan salah satu dosen geologi di Institut Teknologi Bandung, saat ini juga menjabat sebagai Ketua Kelompok Kerja di Pusat Studi Gempa Nasional (PUSGeN) di bawah Kementerian PUPR untuk melakukan penyesuaian peta Seismic Hazard di Indonesia, menegaskan tidak ada larangan jika membangun konstruksi di atas patahan.

Hanya saja, katanya, kekuatan bangunan harus dijamin baik dari konstruksi dan desain yang mampu menahan potensi gempa. Sudah banyak perusahaan di Indonesia yang mendirikan bangunan pada zona patahan gempa. Hal ini sudah dipetakan.

Diketahui, di Provinisi Sumatera Utara saat terdapat beberapa terowongan bawah tanah. Salah satunya, di Kabupaten Dairi untuk mendukung operasional PLTA Lau Gunung. Terowongan bawah tanah ini yang memanjang hingga Kabupaten Karo sejauh 1,6 km dan beroperasi sejak 2020.

Menurutnya, yang mempengaruhi kegempaan selain jarak, kondisi tanah juga berpengaruh terhadap efek gempa. “Makin dekat dengan sumber sesar, maka getarannya makin besar,” jelas Prof Danny dalam sidang di PTUN Jakarta.

Dalam persidangan ini, Prof. Danny Hilman mendapat pertanyaan terkait aktivitas pertambangan. Disebutkan apakah kegiatan pengeboran dapat memicu terjadinya gempa.

Menjawab pertanyaan ini, Prof. Danny Hilman menegaskan kegiatan pengeboran maupun kegiatan peledakan dengan menggunakan bahan peledak seperti dinamit tidak dapat memicu terjadinya gempa di satu titik patahan.

“Tindakan pengeboran maupun kegiatan peledakan dalam suatu kegiatan pertambangan tidak dapat memicu terjadinya gempa,” tandasnya.

Pandangan ahli ini mementahkan opini yang terus disuarakan kalangan tertentu yang menyebut bahwa aktivitas pertambangan dapat memicu terjadinya bencana, khususnya gempa bumi.

Terkait hal ini, majelis hakim pada perkara a quo mempertanyakan apa alasan ahli menyatakan bahwa pengeboran tidak ada kaitannya dengan terjadinya gempa.

Prof. Danny Hilman menjelaskan gempa tektonik terjadi karena akumulasi konsentrasi energi di dalam lempeng bumi. Bahkan, katanya, para ahli kegempaan dalam mengkaji potensi gempa justru melakukan pengeboran persis di titik patahan/sesar.

Apakah waktu terjadinya pergeseran lempengan dapat diperkirakan, tanya majelis hakim lebih lanjut. “Itu yang perlu dipelajari karena terdapat siklus alam, dengan teknologi modern yang dimiliki saat ini sekalipun masih sangat sulit untuk memprediksi secara akurat,” kata Prof. Danny Hilman.

Menjawab pertanyaan dari kuasa hokum Penggugat mengenai gempa picuan, Danny menjawab bahwa gempa picuan terjadi sebagai akibat dari gempa yang terjadi lebih dulu di lokasi lain.

Kembali ditegaskan aktivitas manusia tidak akan dapat memicu terjadinya gempa, termasuk kegiatan pertambangan tidak dapat mempengaruhi potensi atau memicu terjadinya gempa di suatu titik. Gempa picuan bergantung pada seberapa besar energi yang terdapat dalam suatu gempa.

PT. DPM senantiasa menghormati aspirasi yang disampaikan masyarakat, termasuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Karenanya PT. DPM senantiasa membuka pintu komunikasi yang bersifat membangun.(m29)

Waspada/Ist
Pakar Geologi dan Geoteknik BRIN, Prof. Danny Hilman Natawidjaya.

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE