Scroll Untuk Membaca

Medan

Pakar Hukum Sebut Kabareskrim Tetap Fokus Bersih-Bersih Di Tubuh Kepolisian

Pakar Hukum Sebut Kabareskrim Tetap Fokus Bersih-Bersih Di Tubuh Kepolisian
Kecil Besar
14px

MEDAN (Waspada): Pakar Hukum Universitas Muhammadiyah Tangerang Gufroni, SH, MH (foto) mengatakan, Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto harus tetap fokus melakukan bersih-bersih di tubuh kepolisian.

“Saya kira upaya bersih-bersih di tubuh kepolisian yang dilakukan selama ini oleh Kapolri dan juga Kabareskrim harus terus didukung oleh publik,” ujar Gufroni kepada awak media Jumat (25/11).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Pakar Hukum Sebut Kabareskrim Tetap Fokus Bersih-Bersih Di Tubuh Kepolisian

IKLAN

Gufroni mengatakan, penegakan hukum menjadi sebuah keniscayan dan kepolisian harus terus melakukan upaya itu secara konsisten, meski banyak pihak atau kelompok tertentu yang tidak suka dan berupaya untuk melakukan balas dendam.

“Publik saya kira percaya dengan upaya-upaya yang sudah ditempuh itu, misalnya soal pengungkapan keterlibatan Sambo dalam kasus pembunuhan Alm Josua dan lainnya, yang sempat berusaha mati-matian mereka tutupi, dengan berbagai persekongkolan yang ada,” katanya.

Untuk itu, Kabareskrim tidak perlu khawatir akan upaya balas dendam dan upaya menjatuhkan terhadap dirinya, melalui persekongkolan jahat yang terbaru, entah siapa yang melakukan?, karena jelas saja kerja-kerja Kabareskrim penuh dengan resiko upaya balas dendam dari pihak yang tak senang.

Gufroni kembali menyarankan agar Kabareskrim fokus saja, dan tidak terpengaruh dengan upaya-upaya tersebut.

“Saya kira masyarakat sudah paham soal pengakuan Ismail Bolong sebagaimana yang sudah ditarik pernyataannya. Dan, publik sangat paham apa dan siapa dibalik upaya balas dendam tersebut,’’ demikian Gufroni.(m29)

Teks

Waspada/Ist
Pakar Hukum Universitas Muhammadiyah Tangerang Gufroni, SH, MH.

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE