Scroll Untuk Membaca

Medan

Pakar Soroti Potensi Cemaran BPA Pada Air Minum, Akibat Galon Diangkut dengan Truk Terbuka

Pakar Soroti Potensi Cemaran BPA Pada Air Minum, Akibat Galon Diangkut dengan Truk Terbuka
Kecil Besar
14px

MEDAN (Waspada): Pakar kesehatan kembali menyampaikan keprihatinan dengan berlanjutnya praktik transportasi air minum dalam kemasan (AMDK) galon, yang diangkut dengan truk-truk terbuka dan terpapar panas sinar matahari.

Tak heran bila AMDK yang dikonsumsi masyarakat rentan tercemar bahan kimia berbahaya Bisfenol A (BPA), yang berpindah dari kemasan galon polikarbonat ke dalam air minum yang diwadahinya.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Pakar Soroti Potensi Cemaran BPA Pada Air Minum, Akibat Galon Diangkut dengan Truk Terbuka

IKLAN

“Galon ini menjadi masalah pada waktu akan ditransport atau didistribusikan, mulai dari yang kosong mau diisi, maupun yang sudah diisi dan (dikirim) ke distributor-distributornya, itu saya lihat dan beberapa data menyebutkan bahwa walaupun mereka tidak panas, tapi dalam distribusinya bisa terpapar panas, karena ditaruh di truk-truk terbuka,” kata dr. I Made Oka Negara dari Fakultas Kedokteran Universitas Udayana, di sela Seminar “BPA Free: “Perilaku Sehat, Reproduksi Sehat, Keluarga Sejahtera”, di Hotel Amarossa Cosmo, Jakarta (5/9) lalu.

Kata dia, paparan panas dan paparan sinar ultraviolet (UV), akan menyebabkan BPA-nya terlepas. Ia menyarankan agar truk-truk pengangkut seharusnya beratap, jadi tidak ada pengaktifan BPA-nya tergelontor lepas. Dalam konteks kandungan senyawa kimia BPA, beberapa penelitian sudah sangat masif menjelaskan bahwa BPA berbahaya secara akumulatif untuk kesehatan.

“Apabila, (BPA) dikonsumsi terus menerus, (bisa menimbulkan) gangguan estrogen, dan pada laki-laki berpotensi mengalami micropenis, berpotensi mengalami gangguan kesuburan. Kalau pada perempuan, cenderung mengalami debut seksual lebih awal, payudaranya dan panggulnya lebih besar lebih awal,” ungkapnya.

Kontaminasi BPA pada AMDK galon polikarbonat ini, sudah dibuktikan dari penelitian lapangan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) yang mengungkapkan, bahwa air kemasan dari galon polikarbonat di enam daerah di Indonesia menunjukkan tingkat kontaminasi BPA yang mengkhawatirkan.

BPOM menemukan zat BPA dalam kadar melebihi ambang batas (0,9 ppm per liter) pada air minum dalam kemasan galon, pada periode 2021-2022. Padahal ambang batas yang ditentukan adalah sebesar 0,6 bagian per sejuta (ppm) per liter. Keenam daerah yang AMDK galonnya diduga tercemar paparan BPA, di antaranya Medan, Bandung, Jakarta, Manado, Banda Aceh, dan Aceh Tenggara.

Berdasar temuan BPOM, tingginya kadar BPA ini sebanyak 3,4 persen ditemukan pada sarana distribusi dan peredaran. Sedangkan hasil uji migrasi BPA yang mengkhawatirkan, 0,05-0,6 ppm, menyebutkan 46,97 persen ditemukan di sarana distribusi dan peredaran, serta 30,19 persen ditemukan di sarana produksi. Sementara, uji kandungan BPA pada AMDK yang melebihi 0,01 ppm, 5 persen ditemukan di sarana produksi serta 8,6 persen ditemukan di sarana distribusi dan peredarannya.

BPOM membuktikan, terkontaminasinya AMDK galon dengan BPA yang berlebih ini akibat proses pasca produksi. Proses perjalanan transportasi dan penyimpanan AMDK galon, dari pabrik menuju konsumen melalui berbagai media dan ruang ini, diduga tidak sesuai prosedur.

Misalnya, galon yang terkena paparan panas matahari atau dibanting-banting saat diturunkan, diyakini menjadi penyebab kandungan BPA dalam kemasan galon bermigrasi dalam air.

Senada dengan itu, Yeni Restiani, Direktorat Standardisasi Pangan Olahan BPOM, mengatakan, proses migrasi BPA dari kemasan ke dalam pangan bisa terjadi antara lain, karena, proses pencucian yang tidak tepat, penggunaan air pada suhu tinggi di atas 75 derajat celcius, terdapat residu detergen, dilakukannya pembersihan yang mengakibatkan goresan, penyimpanan tidak tepat, hingga paparan sinar matahari langsung atau karena lamanya terpapar sinar matahari.(m15)

Waspada/ist
Ilustrasi air minum dalam kemasan (AMDK)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE