Medan

Pansel Umumkan Kriteria Dan Jadwal Seleksi Calon Ketua Umum KAHMI Sumut

Pansel Umumkan Kriteria Dan Jadwal Seleksi Calon Ketua Umum KAHMI Sumut
Majelis Wilayah Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (MW KAHMI) Sumatera Utara, melalui tim seleksi calon Ketua Umum MW KAHMI Sumatera Utara, telah mengumumkan terkait syarat dan jadwal seleksi calon Ketua Umum MW KAHMI Sumatera Utara yang segara menggelar Musyawarah Wilayah VII KAHMI Sumatera Utara pada tanggal 8 hingga 10 Mei 2026, di Kota Wisata Parapat Kab. Simalungun. Waspada.id/Ist
Kecil Besar
14px

MEDAN (Waspada.id): Majelis Wilayah Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (MW KAHMI) Sumatera Utara, melalui tim seleksi calon Ketua Umum MW KAHMI Sumatera Utara, telah mengumumkan terkait syarat dan jadwal seleksi calon Ketua Umum MW KAHMI Sumatera Utara yang segara menggelar Musyawarah Wilayah VII KAHMI Sumatera Utara pada tanggal 8 hingga 10 Mei 2026, di Kota Wisata Parapat Kab. Simalungun.

Ketua tim seleksi calon Ketum MW KAHMI Sumatera Utara, Armansyah Harahap, mengatakan, seharusnya pelaksanaan Musywil VII di laksanakan pada bulan Februari tahun ini, namun mengingat terjadinya bencana alam banjir dan longsor Sumatera beberapa waktu lalu, akhirnya diputuskan perhelatan Muswil VII ini ditunda.

Bersamaan dengan penentuan jadwal tersebut, MW KAHMI Sumatera Utara menetapkan Panitia Seleksi (Pansel) Calon Ketua Umum MW KAHMI Sumatera Utara Periode 2026-2031 yang digawangi Armansyah Harahap sebagai Ketua, Yenny Susanti Siregar sebagai Sekretaris, Prof. Lusiana Andriani Lubis, H. Alfian Hutauruk dan H. Mardana Nainggolan masing-masing sebagai Anggota Pansel.

Pembentukan Panitia Seleksi tersebut merupakan amanat Konstitusi KAHMI, dimana Anggaran Dasar (AD) pasal 16 secara eksplisit menyatakan adanya Seleksi Pimpinan di Tingkat Nasional dan Tingkat Wilayah oleh Panitia Seleksi. Selanjutnya, Anggaran Rumah Tangga (ART) pasal 30 menguraikan ketentuan masa kerja, jumlah personil dan syarat menjadi Panitia Seleksi.

Sejak diterbitkannya SK Nomor : 470/A/SK-PANSEL-CAKETUM/KAHMI-SU/II/2026 tanggal 12 Pebruari 2026 tentang Susunan Panitia Seleksi dimaksud, tim kecil yang dikomandoi Armansyah Harahap dan beberapa Alumni HMI yang mumpuni langsung melaksanakan konsolidasi dan menyusun kerangka program kerja panitia.

Selain menerbitkan surat edaran berisi pemberitahuan kriteria, persyaratan, jadwal dan tahapan seleksi, seluruh proses pendaftaran calon Ketua Umum MW KAHMI Sumatera Utara nantinya di umumkan secara terbuka.

“Kami telah melakukan komunikasi secara intensif dan rapat melalui zoom meeting untuk menetapkan format sosialisasi kegiatan, jadwal dan tahapan seleksi. Kami juga berharap seluruh Alumni HMI terbaik dapat menerima informasi ini dan turut memeriahkan agenda Musyawarah Wilayah VII ini,” ujar Yenny Siregar selaku Sekretaris Pansel didampingi Prof. Lusiana Lubis kepada wartawan di Sekretariat MW KAHMI Sumatera Utara, Rabu (25/2/2026).

Armansyah Harahap sebagai Ketua Pansel saat pers conference membacakan kriteria dan persyaratan Calon Ketua Umum MW KAHMI Sumatera Utara dengan mengutip pasal 54 Anggaran Rumah Tangga KAHMI sebagai berikut, diantaranya,

A. Kriteria Calon Ketua Umum

  1. Anggota Biasa KAHMI;
  2. Berkomitmen untuk meluangkan waktu, pikiran dan sumberdayanya untuk KAHMI;
  3. Memiliki kapasitas dan kapabilitas sebagai pemimpin organisasi;
  4. Memiliki pengalaman dan rekam jejak yang baik selama aktif di HMI dan KAHMI serta organisasi lainnya;
  5. Memiliki integritas untuk menjaga marwah KAHMI dan tidak terlibat politik uang dalam proses pencalonan dan pemilihan Ketua Umum.

B. Syarat Calon Ketua Umum

  1. Menyampaikan biodata (curriculum vitae) dan pandangan secara tertulis dan lisan tentang visi, misi KAHMI.
  2. Menyampaikan Sertifikat atau Surat/Tanda Bukti Formal secara fisik asli bahwa pernah mengikuti perkaderan HMI dan aktif dalam kepengurusan HMI dan atau kesaksian dari Ketua Umum pada periode dan tingkatan kepengurusannya ketika aktif menjadi pengurus dan atau telah mengikuti perkaderan formal HMI;
  3. Menandatangani Pakta Integritas dan Surat Kesediaan Pengunduran Diri apabila tidak aktif menjalankan tugas selama masa jabatan Ketua Umum;
  4. Mengikuti Tahapan Seleksi yang diselenggarakan oleh Panitia Seleksi.
  5. Pernah menjadi Pengurus KAHMI.
  6. Belum pernah menjabat sebagai Ketua Umum Majelis Wilayah selama 2 (dua) Periode.

Hal lain ditambahkan Mardana Nainggolan, tentang jadwal dan tahapan seleksi Calon Ketua Umum.

“Kami berharap agar bakal calon nantinya dapat mempedomani jadwal ini, agar tidak terjadi mis-komunikasi pada masa yang akan datang,”tegasnya.

Berikut jadwal dan tahapan Seleksi Calon Ketua Umum MW KAHMI Sumatera Utara Periode 2026-2031.

  1. Tanggal 12 Februari 2026 Penetapan Panitia Seleksi oleh MW KAHMI Sumut  
  2. Tanggal 13 hingga 22 Februari 2026 Konsolidasi Panitia Seleksi dan Perencanaan Kegiatan Seleksi  
  3. Tanggal 22 Februari hingga 6 Maret 2026 Sosialisasi Kriteria, Persyaratan, Jadwal dan Tahapan Seleksi Calon Ketua Umum MW KAHMI Sumut Periode 2026 – 2031  
     
  4. Tanggal 7 Maret hingga 7 April 2026, Sosialisasi Diri Bakal Calon Ketua Umum MW KAHMI Sumut Periode 2026 – 2031  
  5. Tanggal 8 hingga 15 April 2026 Pendaftaran Bakal Calon Ketua Umum MW KAHMI Sumut Periode 2026 – 2031  
  6. Tanggal 16 hingga 22 April 2026 Penelitian Persyaratan dan Dokumen Bakal Calon Ketua Umum MW KAHMI Sumut Periode 2026 – 2031  
  7. Tanggal 23 hingga 30 April 2026 Forum Bedah Visi Misi Bakal Calon Ketua Umum MW KAHMI Sumut Periode 2026 – 2031 Oleh Panitia Seleksi.
  8. Tanggal 1 hingga 5 Mei 2026 Rapat Pleno Penetapan dan Pengumuman Calon Ketua Umum MW KAHMI Sumut Periode 2026 – 2031
  9. Tanggal 8 hingga 10 Mei 2026 Pembacaan Surat Ketetapan Panitia Seleksi Calon Ketua Umum MW KAHMI Sumut Periode 2026-2031 dalam Pleno Muswil VII.  

Sebagai organisasi kemasyarakatan yang besar, serta memiliki tokoh-tokoh nasional, dimana KAHMI mempunyai ribuan anggota dan menempati berbagai peran di instansi pemerintah, institusi politik, dunia usaha bahkan kelompok civil society, tempat para alumni HMI berkiprah.

Disamping itu Panitia Seleksi mengundang seluruh Alumni HMI terbaik untuk mendaftarkan diri sebagai Bakal Calon Ketua Umum Majelis Wilayah Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (MW KAHMI) Sumatera Utara Periode 2026 – 2031 sesuai dengan jadwal dan tahapan seleksi yang ditentukan.(id96)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE