MEDAN (Waspada): Ketua Pimpinan Wilayah (PW) Pemuda Muhammadiyah Sumatera Utara Amrizal, S.Si, M.Pd (foto) mendukung dan setuju dibentuknya panitia khusus (Pansus) Pencegahan dan Pemberantasan Narkoba (P2N) oleh DPRD Sumut.
Untuk pembentukan Pansus tersebut, Amrizal mengusulkan agar melibatkan seluruh komponen masyarakat, mulai dari tokoh agama, ormas, hingga kalangan Pemuda, dll.
Hal ini disampaikan Amirizal SSi, MPd kepada Waspada di Medan, Senin (6/6), merespon pandangan anggota DPRD Sumut Abdul Rahim Siregar yang mendesak legislatif untuk segera membentuk Pansus, guna mencegah penyalahgunaan narkotika dan obat berbahaya lainnya (narkoba), yang kini sudah dalam kondisi darurat.
Menyikapi ini, Amrizal menegaskan, pihaknya setuju pembentukan Pansus, dengan catatan melibatkan seluruh komponen masyarakat, terutama yang memiliki kewenangan dalam rangka ikut memberantas narkoba, terutama terhadap para bandar dan pemakai narkoba.
Menyinggung Sumut berada di peringkat 1 peredaran Narkoba berdasarkan hasil Penelitian LIPI dan BNN 2020), Amrizal prihatin.
Karena, dari data tersebut, jumlah prevalensi di Indonesia mencapai 5 juta orang, dan 1,7 juta di antaranya berada di Sumatera Utara.
Mencegah hal itu tidak semakin meluas, Amrizal mengusulkan beberapa hal. Yakni, Pemerintah di seluruh tingkatan mulai propinsi sampai desa harus membuat Perda.
Adapun salah satu poinnya adalah melibatkan seluruh tokoh masyarakat, Ormas dan tokoh Agama dalam pemberantasan Narkoba.
Selanjutnya, meminta pemerintah di semua tingkatan menyiapkan tempat rehabilitasi bagi pengguna Narkoba, agar para pemakai bisa sehat kembali dan tidak terjerumus pada perbuatan yang dapat merusak masa depan, terutama generasi muda.
Yang tidak kalah pentingnya, lanjut Amrizal, adalah kepada aparat kepolisian harus tegas dalam melakukan pemberantasan Narkoba.
“Tangkap suruh bandarnya dan tidak ada tebang pilih. Apalagi ikut membekingi bandar-bandar narkoba tersebut,” pungkasnya. (cpb)