Scroll Untuk Membaca

Medan

Pansus Ranperda P2K DPRD Medan Lakukan Kunker Ke Podomoro City Deli Medan

Pansus Ranperda P2K DPRD Medan Lakukan Kunker Ke Podomoro City Deli Medan
Pansus Ranperda Kota Medan tentang P2K melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Podomoro City Deli Medan di Jl Putri Hijau Medan, Senin (15//9/2025).Waspada.id/ist
Kecil Besar
14px

MEDAN (Waspada.id): Anggota DPRD Medan yang tergabung di Panitia khusus Rancangan Peraturan Daerah (Pansus Ranperda) Kota Medan tentang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran (P2K) kembali melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Podomoro City Deli Medan di Jl Putri Hijau Medan, Senin (15//9/2025).

Hal ini guna menghasilkan Perda yang berkualitas dan berpihak kepada kepentingan masyarakat umum.

Kunjungan tersebut dipimpin Ketua Pansus Edwin Sugesti Nasution didampingi Wakil Ketua Pansus Lailatul Badri beserta anggota Doli Indra Rangkuti, Zulham Effendi, Datuk Iskandar Muda, Andreas Pandapotan Purba dan Antonius Devolis Tumanggor. Saat kunker ikut mendampingi rombongan Kepala Dinas P2K Kota Medan M Yunus beserta staf.

Dalam kunjungan Pansus, ingin memastikan apakah manajemen Podomoro City Deli Medan sudah memiliki kelengkapan pencegahan kebakaran. Dan ternyata setelah mendengar pemaparan, terbukti pihak manajemen sudah memiliki sistem pengelolaan kebakaran yang cukup bagus. Terkait kelengkapan dan fasilitas sudah memenuhi standarisasi Nasional.

“Terima kasih Podomoro sudah memiliki dan memenuhi standarisasi Nasional terkait pencegahan kebakaran. Kita harapkan seluruh gedung di Medan dapat memiliki kelengkapan yang sama,” ujar Ketua Pansus Edwin Sugesti menanggapi paparan pihak manajemen.

Pada kesempatan itu juga, ia menekankan kepada Dinas P2K agar mengawasi seluruh gedung di Medan memiliki pengamanan kebakaran yang memenuhi standar. “Dalam Perda pun hal itu harus kita tuangkan dan sanksi berat bila tidak memenuhinya,” tegas Edwin.

Sementara itu Wakil Ketua Pansus Lailatul Badri mengatakan, pihak manajemen Podomoro harus tetap meningkatkan kenyamanan penghuni gedung terkait ancaman musibah kebakaran.

Begitu juga jalur evakuasi dan balcon wajib disediakan jangan sampai tertutup. Hal itu mempermudah evakuasi dan ruang bila terjadi kebakaran. (id23)


Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE