Scroll Untuk Membaca

Medan

Para Muzakki Terharu Hadiri UPZ MUI Sumut Bagikan ZIS

KETUA Umum MUI Sumut,Dr.Maratua Simajuntak memberikan paket zakat untuk yang berhak menerimanya. Waspada/Anum Saskia
KETUA Umum MUI Sumut,Dr.Maratua Simajuntak memberikan paket zakat untuk yang berhak menerimanya. Waspada/Anum Saskia
Kecil Besar
14px

MEDAN (Waspada): Para Muzakki terharu melihat langsung menghadiri pembagian Zakat Infaq Sedekah (ZIS) dilaksanakan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Utara, Rabu (3/4).

Hadir, Ketua Umum Baznas Sumut Prof.Dr. H.Mohammad Hatta, Ketua Umum MUI Sumut Dr.H.Maratua Simajuntak, Ketua UPZ Baznas Sumut,KH.Akhyar Nasution,LC,MA. Muzakki yang hadir antaranya Hj Elya Hasibuan, yang terlihat terharu saat pembagian ZIS kepada warga yang berhak menerimanya.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Para Muzakki Terharu Hadiri UPZ MUI Sumut Bagikan ZIS

IKLAN

Dalam sambutannya, Ketua Baznas Sumut, Prof.Dr.Mohammad Hatta menyebutkan, setup Muzakki pasti memiliki kebahagiaan tersendiri saat memberikan sebagian harta yang dia miliki kepada orang lain.
Terlebih saat melihat para penerima ZIS yang bahagia atas apa yang dia dapatkan.

Kepada pihak UPZ MUI Sumut Prof.Hatta juga mengapresiasi, karena belum lama dilantik sudah bisa mengumpulkan ZIS dan membagikan tepat di bulan suci Ramadhan.

Ketua Baznas Sumut, Dr.Maratua Simajuntak menyampaikan, pemberian ZIS ini diharapkan memberi rasa bahagia untuk pemberi dan penerima.

“Kita berharap dengan penyaluran ZIS ini, memberikan perhatian secara khusus kepada yang kurang mampu. Pada hari ini, inilah kemampuan UPZ MUI Sumut dalam menyalurkan apa yang diberikan para Muzakki. Diharapkan pula penerimanya mau menyisihkan sedikit untuk diberi pada orang lain, dengan harapan kelak bisa menjadi Muzakki,” ujar Maratua.

Ketua UPZ MUI Sumut,KH Akhyar Nasution menyampaikan terimakasih kepada Muzakki yang memberikan zakatnya untuk kita bagikan. Untuk tahap pertama akan membagikan zakat dalam bentuk beras 5 kg kemudian minyak goreng sebanyak 2 liter dan uang sebanyak Rp100.000 orang.(m22)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE