Medan

Pasca Diresmikan, RS Bachtiar Djafar Buka Ruang Rawat Inap

Pasca Diresmikan, RS Bachtiar Djafar Buka Ruang Rawat Inap
Kecil Besar
14px

MEDAN (Waspada): Pasca dua bulan RSUD H Bachtiar Djafar diresmikan Wali Kota Medan Bobby Nasution, akhirnya rumah sakit yang terletak di Kecamatan Medan Labuhan itu melayani rawat inap pada 6 Februari 2023.

Sebelum dibukanya ruangan rawat inap, direksi rumah sakit tersebut menunggu serah terima Sertifikat Layak Operasional (SLO) lift untuk pasien rawat inap dari dinas terkait.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

Direktur RSUD H Bachtiar Djafar dr Irliyan Saputra SpOG mengatakan sejak peresmian rumah sakit untuk melayani rawat jalan pada Desember 2022 lalu tidak langsung melayani pasien rawat inap, namun pada 6 Februari 2023 kemarin sudah melayani rawat inap.

Ia mengatakan alasan belum langsung menerima rawat inap dikarenakan masih ada sejumlah fasilitas gedung belum bisa langsung dioperasionalkan. Misalnya, lift khusus untuk pasien rawat inap dan juga pemenuhan kebutuhan SDM.

“Kalau dari tim medis sudah siap, tapi kami kemarin masih menunggu serah terima SLO lift pasien rawat inap dari dinas terkait, sedangkan managemen terus berupaya agar seluruh layanan RS dapat dibuka,” katanya, Kamis (9/2).

Ia mengatakan ruang rawat inap yang telah dibuka di rumah sakit itu masih satu lantai yakni di lantai 6, dan pasiennya sudah ada. Ke depannya pihaknya akan membuka dua lantai lagi.

“Karena pembangunan rumah sakit untuk rawat inap ada tiga lantai. Saat ini ruangan rawat inap yang masih dioperasionalkan ada di lantai 6,” sebutnya.

Ia mengatakan jumlah ruangan rawat inap di lantai 6 ada 18 kamar dan baru dioperasionalkan sebanyak 10 kamar.

Sejak dibukanya pelayanan poliklinik untuk rawat jalan, ia mengatakan sudah dikunjungi masyarakat, khususnya masyarakat Kecamatan Medan Labuhan.

“Pasien yang berobat jalan ke rumah sakit dari rujukan Puskesmas, klinik swasta dan program UHC. Jumlah pasiennya masih puluhan, belum banyak kali, karena baru buka dua bulan,” ungkapnya.

Ia mengatakan poliklinik yang telah dibuka di rumah sakit tersebut antara lain THT, penyakit dalam, anak, dan obgyn. “Empat poliklinik ini syarat rumah sakit kelas C,” tandasnya. (Cbud).

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE