Scroll Untuk Membaca

Medan

Pasien RSUPH Adam Malik Mencoblos Tidak Di Bilik Suara

Dari 319 Pasien Hanya 2 Orang Yang Bisa Mencoblos

PASIEN RSUPH Adam Malik mencoblos di ruangan dI tempat ia dirawat. Waspada/ist
PASIEN RSUPH Adam Malik mencoblos di ruangan dI tempat ia dirawat. Waspada/ist
Kecil Besar
14px

MEDAN (Waspada): Dari total jumlah pasien rawat inap 319 orang, hanya 2 pasien yang bisa menggunakan hak suaranya di Rumah Sakit Umum Pusat Haji (RSUPH) Adam Malik pada Rabu (14/2).

Dua pasien itu mencoblos langsung didatangi petugas pelaksana Pemilu keruangan tempat mereka dirawat. Pencoblosan dilakukan tanpa bilik suara melainkan langsung ditempat tidur pasien.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Pasien RSUPH Adam Malik Mencoblos Tidak Di Bilik Suara

IKLAN

“Ya jumlah pasien kita ada 319 orang yang memiliki hak suara, tadi yang bisa memilih lewat TPS keliling hanya 2 pasien. Mereka warga Kelurahan Kemenangan Tani tapi menjadi 4 orang karena keluarga pasien masing-masing juga ikut mencoblos. Sejauh ini yang kita peroleh informasi bahwa peraturan nya begitu kata Panitia Pemilih Kecamatan (PPK) Medan Tuntungan, Tempat Pemungutan Suara (TPS) keliling hanya bisa melayani pasien dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Kelurahan Kemenangan Tani. Kami hanya memfasilitasi saja,’ jelas Humas RSUP Adam Malik Medan Rosario Dorothy.

Rumah sakit pemerintah lainnya, RSUD Dr Pirmgadi Medan justru sampai selesai pemungutan suara, tidak satupun PPK dan petugas pelaksana pemilu menyambangi rumah sakit milik Pemko Medan itu.

“Tidak ada, kami sudah tanya ke TPS terdekat tidak ada kata mereka. Pasien rawat inap kami berjumlah diatas 100 pasien. Makanya kami kurang tau juga kenapa tidak ada yang memungut suara pasien kami ini,” ungkap Wadir SDM dan Pendidikan RSUD Dr Pirngadi Medan Rina Amelia SPsi MPsi.

Sementara itu informasi yang diperoleh, banyak pasien yang dirawat di rumah sakit di Medan kecewa tidak bisa mencoblos. Padahal pemilu sebelumnya mereka mendapat informasi bahwa ada Pemungutan suara keliling ke ruangan ruangan pasien dirawat. (cbud)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE