Pastikan Bebas Narkoba, 71 Orang Satpam DPRD Medan Tes Urine

  • Bagikan

MEDAN (Waspada): Memastikan bebas narkoba, sebanyak 71 personel keamanan DPRD Kota Medan melakukan pemeriksaan tes urine narkoba, Jumat (11/3) di Kantor Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Utara,

Chief Security DPRD Medan, Muhammad Yusuf mengatakan pemeriksaan urine narkoba merupakan kewajiban yang dilakukan setiap tahunnya pada kontrak kerja baru oleh PT Sanobar Gunajaya.

“Pemeriksaan urine bukan hanya di sini saja tapi di projek kita yang lain. Hal ini guna menjamin bahwa personel keamanan kita bebas dari narkoba,” ujarnya kepada wartawan.

Dijelaskan Yusuf, jika dalam pemeriksaan urine ini nantinya diketahui ada yang positif pengguna narkoba, maka perusahaan akan memberi sanksi tegas yakni dengan memecat tidak hormat.

“Tapi syukurnya setiap tahun dilakukan pemeriksaan, belum ada personel kita yang positif pengguna narkoba. Pemeriksaan urine ini, difasilitasi perusahaan,” tuturnya. (h01)

  • Bagikan