Scroll Untuk Membaca

Medan

Patroli Gabungan Polri-TNI Antisipasi Kejahatan Jalanan

Kecil Besar
14px

MEDAN (Waspada): Guna mencegah kejahatan jalanan sekaligus menciptakan suasana aman dan kondusif di masyarakat, tim gabungan patroli malam Polrestabes Medan dibantu unsur TNI menyisir sejumlah lokasi rawan kriminalitas.

Selain itu, polisi terus mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan jalanan, seperti curas, curat, curanmor (3C) dan geng motor yang ingin beraksi di malam hari.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda menyebutkan, patroli gabungan bertujuan untuk mengantisipasi berbagai aksi tindak kriminal jalanan.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Patroli Gabungan Polri-TNI Antisipasi Kejahatan Jalanan

IKLAN

“Berbagai tempat di Kota Medan yang diduga rawan kejahatan di jalanan dan geng motor disikat habis. Yang masih nongkrong dibubarkan untuk menjaga suasana tetap aman dan kondusif di Medan, ” ucap Kapolrestabes Medan Polrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda SIK MSi kepada wartawan di Lapangan Merdeka Medan, Sabtu (4/6) malam.

Sebelum menyambangi tempat tongkrongan anak muda yang banyak di Kota Medan, dilakukan apel pasukan pelaksanaan kegiatan patroli gabungan guna mengantisipasi kasus kejahatan jalanan curas, curat dan curanmor (3C) di masa pandemi Covid-19 di wilayah hukum Polrestabes di lapangan Merdeka Medan.

“Kegiatan itu dipimpin oleh Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa SIK MH, ” ucap Kombes Valentino.

Yang turut terlibat ciptakan rasa aman di masyarakat itu, personel Sat Samapta, Sat Intelkam, Sat Reskrim, Sat Res Narkoba dan Kodim 02/01 Medan.

Karena itu, petugas gabungan jangan pernah lelah menciptakan rasa aman di masyarakat.

“Saya harapkan polisi ada di tengah – tengah masyarakat dan terus bersikap humanis menegakan aturan Medan, ” jelas Kombes Valentino.(m27)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE