MEDAN (Waspada): Pasangan calon Gubsu nomor urut 1 Bobby Nasution-Surya siap mematuhi aturan kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), yang dimulai tanggal 25 September hingga 23 Nopember 2024.
Hal itu disampaikan Tim Pemenangan Bobby-Surya, Hinca Panjaitan, di Rumah Pemenangan Bobby-Surya, didampingi perwakilan tim pengusung Nezar Djoeli dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dan Abdul Rahim Siregar dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), di Medan, Selasa (24/9).
Menurut Hinca, kampanye paslon No urut 1 diutamakan pada sosialisasi visi, misi dan program, dengan strategi yang sudah disiapkan, untuk meyakinkan masyarakat.
Kampanye yang nantinya berisikan dialog, tatap muka dan juga diskusi yang lokasinya telah diatur dan ditentukan, serta jadwal yang akan dievaluasi secara berkala serta berkomitmen membawa Bobby-Surya meraih kemenangan.
Senada, selaku salah satu tim pengusung dari PKS, Abdul Rahim Siregar menegaskan, pihaknya tetap komit dengan aturan kampanye, dan membawa visi dan misi unggulan Bobby-Surya.
“Intinya, kami komit memenangkan Bobby-Surya memimpin Sumut 5 tahun ke depan,” ujar anggota dewan terpilih 2024-2029 Dapil Sumut 7 Tabagsel, ini optimis.
Sesuai rencana Bobby-Surya akan berkampanye perdana secara terpisah dari kampung halaman masing-masing pada Jumat (27/9).
Bobby Nasution melaksanakan kampanye perdana di Desa Hutabaringin, Kecamatan Panyabungan Barat, Kabupaten Mandailing Natal. Begitu juga di hari yang sama, Surya juga mengadakan kenduri di Kabupaten Asahan di daerah kampung halamannya Pulau Raja.
Selain itu, Tim selama kampanye 60 hari ke depan akan menyisir dari wilayah pantai timur ke pantai barat.
Tim yakin dengan tagline Kolaborasi Sumatera Utara Berkah, pasangan Bobby Nasution-Surya yang diusung oleh 10 partai politik akan memenangkan konstestasi ini.
Adapun ke 10 partai pengusung itu, Partai Gerindra, Partai Golkar, NasDem, PKS, PKB, Demokrat, PAN, PPP, Perindo, dan PSI dengan suara sah pada Pemilu Anggota DPRD Provinsi Sumut 2024 sebanyak 5.493.530 suara.
Untuk pasangan nomor urut 2 Edy Rahmayadi-Hasan Basri diusung enam partai politik, yakni PDI Perjuangan, Partai Hanura, Partai Gelora, PKN, Partai Ummat, dan Partai Buruh, dengan 1.820.883 suara sah pada Pemilu Anggota DPRD Provinsi Sumut 2024. (cpb)