Scroll Untuk Membaca

Medan

PCM Kampung Dadap Lepas Peserta Akademi Marbot Masjid Muhammadiyah Ke Jateng

PCM Kampung Dadap Lepas Peserta Akademi Marbot Masjid Muhammadiyah Ke Jateng
Kecil Besar
14px

MEDAN (Waspada.id): Pimpinan Cabang Muhammadiyah (PCM) Kp Dadap Medan H. Ramlan, S.Ag.MA, bersama Ketua Cabang Aisyiyah Kampung Dadap Medan diwakili Sekretaris Sudi Masdiati Werdi, S.Pd dan Wakil Ketua Syafrida, S.Pd, pada Minggu (5/10) melepas peserta Akademi Marbot Masjid Muhammadiyah (AM3) Angkatan ke-3, yang akan berlangsung di Masjid Raya Al-Falah Sragen, Jawa Tengah, pada 6–12 Oktober 2025 atas nama Maulana Malik Ibrahim. Baihaqi Septiansyah Novrizal dan Muhammad Syafiq Afandi.

H. Ramlan, S.Ag.MA, dalam keterangannya menyebutkan,
pemberangkatan marbot Masjid Taqwa Muhammadiyah Cabang Kampung Dadap Medan untuk mengikuti Program Akademi Marbot Masjid LPCR PP Muhammadiyah di masjid Alfalah Seragen Jawa Tengah sebagai dukungan penuh pada Marbot masjid Taqwa Muhammadiyah Cabang Kampung Dadap Medan Tahun 2025.

Disebutkan kegiatan bertujuan untuk menjadikan Marbot yang profesional, tidak hanya bertugas sebagai tukang sapu masjid, tapi lebih dari itu dapat memberikan kenyamanan, ketenangan, kekhusukan dan inspirasi yang baik bagi jamaah.

Kegiatan Akademi Marbot yang merupakan program LPCR PP Muhammadiyah ini diharapkan dapat menjadikan masjid unggulan di Kota Medan Sumatera Utara dalam menyongsong Muktamar Muhammadiyah ke 49 Tahun 2027 di Sumut.

“Program AM3 merupakan upaya peningkatan kapasitas marbot dan pengelola masjid Muhammadiyah agar mampu menghadirkan manajemen masjid yang profesional, mandiri, dan memakmurkan jamaah. Selama pelatihan, peserta akan mengikuti kelas intensif selama tujuh hari di Sragen, pre-class online, praktikum di masjid binaan, serta mendapatkan pendampingan manajemen masjid selama satu tahun,” pungkasnya.(id18)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE