Scroll Untuk Membaca

Medan

PD Muhammadiyah Apresiasi Polrestabes Medan Tangkap Pelaku Begal Sadis

PD Muhammadiyah Apresiasi Polrestabes Medan Tangkap Pelaku Begal Sadis
Kecil Besar
14px

MEDAN (Waspada): Pengurus Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kota Medan mengapresiasi kinerja Kapolrestabes Medan yang telah berhasil menangkap pelaku begal sadis terhadap mahasiswa Fisip Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU).

“PD Muhammadiyah Kota Medan mengapresiasi kinerja Kapolrestabes Medan yang telah berhasil meringkus para pelaku begal sadis yang telah menewaskan mahasiswa UMSU,” tegas Wakil Ketua PD.Muhammadiyah Kota Medan Ustadz Rafdinal SSos, MAP kepada waspada.id, Sabtu (24/6) di Medan.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

PD Muhammadiyah Apresiasi Polrestabes Medan Tangkap Pelaku Begal Sadis

IKLAN

Menurut Rafdinal, gerak cepat yang dilakukan oleh personel Reskrim Polrestabes Medan dan jajarannya berhasil mengungkap kasus begal sadis sehingga dalam tempo yang tidak terlalu lama para pelakunya berhasil diringkus dan diberi tindakan tegas dan terukur.

“PD Muhammadiyah Kota Medan berharap, agar pihak Polrestabes Medan lebih cepat lagi dan tanggap dalam mengatasi banyaknya prilaku begal yang selalu meresahkan warga masyarakat serta mampu bertindak dengan tegas terukur terhadap kawanan begal yang terus menebar ketakutan di tengah masyarakat,” ujar Ustadz Rafdinal yang juga calon DPD RI asal Sumatera Utara.

Rafdinal berharap, Polrestabes Medan dan jajarannya setiap malam menjelang pagi melaksanakan patroli atau operasi rutin di setiap ruas jalan raya yang ditengarai rawan lintasan geng motor untuk mencegah dan mengantisipasi terjadinya aksi-aksi geng motor.

‘Dengan adanya patroli dan operasi rutin dan pemberantasan begal ini maka warga akan lebih merasa nyaman beraktifitas di luar rumah pada malam hari,” pungkas dosen Fisipol UMSU ini.(m27)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE