MEDAN (Waspada.id) : Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Sumut mengeluarkan pernyataan. Mereka mendesak pemerintah pusat menetapkan bencana yang terjadi di Sumut sebagai Status Keadaan Darurat Bencana Nasional. Sedangkan kepada Gubsu Bobby Nasution, diminta mengakui ketidakmampuannya mengatasi banjir dan longsor, demi percepatan intervensi pemerintah pusat.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua Bidang Politik DPD PDIP Sumut Sutrisno Pangaribuan (foto), dalam pernyataan resminya, Kamis (27/11). Pernyataan disampaikan, menanggapi penanganan yang dilakukan Pemprovsu terhadap peristiwa banjir dan longsor yang terjadi di sejumlah kabupaten/kota di Sumut.
Sutrisno Pangaribuan mengatakan, bencana yang melanda hampir seluruh kabupaten/kota di Sumut, telah memenuhi kriteria untuk ditetapkan sebagai Status Keadaan Darurat Bencana Nasional. Kata dia, penetapan status bukan hanya dilihat dari jenis bencana, cakupan wilayah, ataupun dampaknya, melainkan dari kemampuan Pemprovsu dalam menangani kondisi darurat bencana.
Kata Sutrisno, PDIP Sumut menilai bahwa Pemprovsu tidak mampu memobilisasi sumber daya manusia, mengaktifkan sistem komando darurat, maupun melakukan penanganan awal secara memadai. Dia bilang bahwa Gubsu tidak memiliki kecakapan untuk menggerakkan perangkat pemerintah untuk mengatasi bencana alam.
“Ribuan warga masih terisolasi dan tidak terpenuhi kebutuhan dasarnya. Puluhan orang meninggal dunia dan hilang. Sementara fasilitas transportasi, komunikasi, dan penerangan lumpuh,” ujar Sutrisno.
Situasi terparah terjadi di Kabupaten Tapanuli Tengah yang terisolasi berhari-hari karena akses jalan dan jembatan terputus. Mobilisasi bantuan dari luar tidak dapat masuk. Sementara Pemprovsu sangat terlihat tidak memiliki kecakapan mengatasi kondisi tersebut. “Mobil dan logistik tidak bisa menembus Tapteng. Ini indikator jelas lemahnya kapasitas penanganan,” katanya.
Sutrisno menilai, Gubsu Bobby Nasution, gagal menunjukkan langkah konkret untuk penanganan cepat maupun mitigasi lanjutan. “Atas deretan kegagalan tersebut, Ketua DPD PDIP Sumut Rapidin Simbolon, bersama jajaran partai meminta agar bencana di Sumut ditetapkan dalam Status Keadaan Darurat Bencana Nasional,” ujarnya.
Kemudian, sambung Sutrisno, Fraksi PDIP di DPRD Sumut, diminta untuk mendorong dan memaksa Gubsu menyampaikan pernyataan resmi mengenai ketidakmampuan pemerintah provinsi dalam menangani keadaan darurat, sebagaimana syarat penetapan status nasional. “Bencana ini sudah melampaui kapasitas daerah. Gubernur Sumut harus mengakui ketidakmampuannya, demi percepatan intervensi pemerintah pusat,” tegasnya. (Id05)












