Scroll Untuk Membaca

Medan

Peduli Pendidikan, Kejari Medan Teken MoA Dengan UMSU

Peduli Pendidikan, Kejari Medan Teken MoA Dengan UMSU
Kecil Besar
14px

MEDAN (Waspada): Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan melaksanakan penandatanganan Memorandum of Agreement (MoA) dengan Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU), Rabu (28/2).

MoA tersebut sebagai bentuk kepedulian terhadap pendidikan dan keterbukaan informasi. Penandatanganan MoA dilakukan langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Medan Muttaqin Harahap SH MH dengan Rektor UMSU Prof Dr Agussani MAP di Aula UMSU.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Peduli Pendidikan, Kejari Medan Teken MoA Dengan UMSU

IKLAN

Dalam kesempatan itu, Kajari Medan Muttaqin Harahap mengatakan kegiatan MoA yang dilaksanakan diberi nama Jaksa Sahabat Mahasiswa UMSU (JABAT MU).

“Dalam pelaksanaan JABAT MU ini, ada tiga implementasinya yaitu, Peradilan Semu, Praktek Kerja Lapangan (PKL) dan Jaksa Menyapa,” kata mantan Asintel Kejati Banten itu.

Lebih lanjut dijelaskan Muttaqin, nantinya Kejari Medan akan membantu mahasiswa UMSU yang PKL di Kantor Kejari Medan dan pelaksanaan MoA ini merupakan bentuk informasi publik dengan mendekatkan Insan Adhyaksa ke publik dan ini juga merupakan bentuk kepedulian Kejari Medan dengan pendidikan.

“Kalau teori adik-adik mahasiswa telah mengetahui, tinggal praktek seperti peradilan semu, PKL mulai dari pra penuntutan hingga eksekusi, dan nantinya kita akan kombinasi positif,” ucapnya.

Karena itu, Muttaqin Harahap berharap dengan adanya MoA ini mahasiswa UMSU bisa lebih mengenal tempat tugas dan pokok kejaksaan khususnya Kejari Medan.

“Harapannya, kerjasama ini bisa berjalan dengan baik dan mahasiswa UMSU bisa lebih mengenal Kejari Medan. Kemudian apa kira-kira hambatan secara teknis di lapangan terkait dengan pembelajaran dari mahasiswa bisa kita lengkapi dan nantinya mahasiswa UMSU juga akan dibimbing melalui Jaksa Menyapa,” tandasnya.

Sementara, Rektor UMSU Prof Dr Agussani MAP, mengapresiasi Kejari Medan yang sudah mau bekerjasama dengan UMSU untuk mengajari atau membimbing para mahasiswa.

“Tentu berterima kasih adanya MoA. Ini juga pengakuan Kejaksaan dengan mengetahui UMSU. Mahasiswa ini mengetahui teori hukum, tinggal aplikasi seperti PKL, ini wacananya kita lakukan, UMSU komitmen dalam hal ini,” ucapnya.

Agussani berharap agar MoA ini dapat berkelanjutan dan tentu kedepannya terus berkembang serta inovasi dalam pembelajaran di Universitas.

“Sekarang mereka dapatkan teori maupun praktek di Kejaksaan, Kepolisian dan Pengadilan. Saya berterima kasih,” pungkasnya. (m32)

Waspada/Rama Andriawan
Kajari Medan Muttaqin Harahap (kanan) bersama Rektor UMSU Agussani usai penandatanganan MoA, Rabu (28/2).

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE