Scroll Untuk Membaca

Medan

Pekan KHAS IV 2025, MUI Medan Gelar Lomba Marhaban, Padang Pasir Dan Senandung Islami

Pekan KHAS IV 2025, MUI Medan Gelar Lomba Marhaban, Padang Pasir Dan Senandung Islami
Kecil Besar
14px

Ketua Panitia Pekan KHAS IV 2025, Drs Burhanuddin Damanik, MA diacara perlombaan Marhaban di Pekan KHAS IV 2025, Jalan Mesjid Raya Medan, Jumat (4/7). Waspada/Yuni Naibaho

MEDAN (Waspada): Menyampaikan pesan-pesan dakwah Islam melalui musik, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Medan menggelar lomba Marhaban, irama padang pasir dan senandung Islami di Pekan Kuliner Halal, Aman dan Sehat (KHAS) IV tahun 2025, di Jalan Mesjid Raya Medan, Jumat (4/7).

Dikatakan Ketua Panitia Pekan KHAS IV 2025, Drs Burhanuddin Damanik, MA, pelaksanaan lomba selalu dilakukan pada acara pekan KHAS MUI Kota Medan. Namun ditahun ini, pergelaran lomba lebih banyak yakni ada Pemilihan Dai Cilik, marhaban, Lomba Irama Padang Pasir, Senandung Islami dan Lomba Memasak Nasi Briyani.

“Lomba senandung dan irama padang pasir baru tahun ini kita laksanakan. Karena ini menyahuti keinginan masyarakat terhadap seni-seni dan budaya bernuansa Islami yang hampir hilang,” ujar Burhanuddin yang juga sebagai Wakil Ketua Umum MUI Kota Medan.

Menurutnya, marhaban, irama padang pasir dan senandung ini merupakan kesenian yang banyak mengandung makna pujian-pujian kepada Rasulullah SAW. “Pesan dakwahnya banyak dan MUI Kota Medan berupaya agar ini bisa eksis dan diminati masyarakat khususnya umat Islam. Sedangkan senandung hampir tenggelam dan tidak diminati generasi muda dan kita ingin mengangkat seni islami ini,” ucap Burhanuddin.

Nantinya, lanjut Burhanuddin, masing-masing lomba akan dipilih enam pemenang dan akan diumumkan pada penutupan Pekan KHAS IV, Minggu (6/7) malam, dengan diberikan dana pembinaan dan souvenir.

Ia juga mengharapkan acara Pekan KHAS ini akan tetap dilaksanakan karena memang dilandasi nilai-nilai keagamaan. Di sini lah bentuk sosialisasi MUI kepada umat tentang produk-produk halal yang wajib dikonsumsi umat Islam, ditambah lagi hiburan seni budaya Islam.
“Kita berharap siapapun nanti pengurus MUI selanjutnya, kegiatan seperti ini akan tetap dipertahankan walaupun dengan model-modal lain. Intinya pesan-pesan agama dapat terakomodir dan bisa langsung menyentuh umat,” papar Burhanuddin.

Sementara untuk dewan juri lomba padang pasir Muhammad Basri, Hj Fatma Sitorus dan H Tuah Sirait. Dewan juri Senandung, Ramli, Saleh Rambe dan H Tuah Sirait.

Dikatakan Tuah Sirait, untuk penilaian lomba padang pasir, yang menjadi penilaiannya yakni keindahan suara nya, teknik vokal dan penampilan yang sesuai dengan adab dan busana muslim serta kemampuan mengisi panggung.

“Untuk peserta padang pasir ada 24 orang yang dibagi kategori putera dan puteri yang dibawa perorangan. Lagu yang dibawakan yakni Kasih Ibu Bapak, Pusaka Kasih dan Mawar,” katanya.

Sedankan lomba senandung, tambahnya, diikuti 11 orang peserta dengan penilaian dilihat dari suara, pelafalan kalimat yang sesuai dengan tema yakni makanan halal, pakaian halal dan pekerjaan halal. Kemudian penilaian juga dari penampilan,” imbuhnya. (h01)


Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE