Scroll Untuk Membaca

Medan

Pekerja Pembangunan Jembatan Nasional Dianiaya, Korban Minta Polsek Pancurbatu Tindak Pelaku

Pekerja Pembangunan Jembatan Nasional Dianiaya, Korban Minta Polsek Pancurbatu Tindak Pelaku
Kecil Besar
14px

MEDAN (Waspada) : Ramadhan Pandapotan Siringoringo, pekerja di proyek pembangunan jembatan nasional di Jalan Dusun I Desa Batu Layang, Kec. Sibolangit, Kab. Deliserdang, meminta Polsek Pancurbatu menindak tegas pelaku berinisial Js alias M, yang telah melakukan penganiayaan terhadap dirinya.

Ramadahan Pandapotan melalui penasehat hukumnya, Herman Harahap SH mengatakan, mereka telah melaporkan penganiayaan itu ke Polsek Pancurbatu dengan laporan Polisi STTLP/456/X/2024/RESTABESMEDAN/SEKPC BATU, tanggal 30 Oktober 2024.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Pekerja Pembangunan Jembatan Nasional Dianiaya, Korban Minta Polsek Pancurbatu Tindak Pelaku

IKLAN

Kejadian penganiayaan tersebut bermula saat korban melaksanakan kegiatan pembangunan jembatan yang merupakan Proyek Nasional yang dilaksanakan oleh Dinas Pekerjaan Umum Kab. Deliserdang, di mana Proyek pembangunan jembatan tersebut di Jalan Dusun I Desa Batu Layang, Kec. Sibolangit, Kab. Deliserdang.

“Penganiayaan itu di Desa Batu Layang Sibolangit pada 30 Oktober 2024 sekitar jam 13:30, yang dialami korban Ramadhan Pandapotan Siringoringo, dengan pelaku sebanyak tiga orang diantaranya adalah bernama Js alias M yang pada saat kejadian membawa sebuah parang yang diikatkan di pinggangnya,” kata Herman, Kamis (31/10).

Dijelaskannya, sejak dimulainya pembangunan proyek tersebut oleh rekanan pemerintah dan Dinas Pekerjaan Umum Kab. Deliserdang sudah melakukan peninjauan lokasi pekrjaan, kemudian oleh pemerintah desa tersebut juga telah bersedia dilakukan pembangunan jembatan dimaksud, dengan kesepakatan bahwa Pemerintah Desa (Kepala Desa dan beberapa Kepala Urusan Desa) meminta agar material dimasukkan melalui orang-orangnya dan disetujui oleh rekanan pemerintah Kab. Deliserdang,

“Kemudian, juga dilakukan jaga malam di proyek pekerjaan tersebut oleh pemuda setempat di lokasi proyek dengan imbalan gaji dari rekanan pelaksana sampai dengan berakhirnya pekerjaan tersebut,” ujarnya.

Tetapi, kemudian, oleh terlapor Jasmani alias Molo meminta pekerjaan kepada korban untuk jaga malam namun korban telah menjelasakan bahwa sudah ada orang yang jaga malam dan atas rekomendasi kepala desa.

“Namun dengan suara tinggi dan mengancam-ngancam korban, kemudian pelaku menendang muka korban sehingga mengakibatkan memar, lalu atas kejadian tersebut korban sudah membuat laporan Polisi di Polsek Pancurbatu,” ungkapnya.

Atas kejadian premanisme tersebut, lanjutnya, mengakibatkan adanya luka di tubuh korban dengan kejadian itu, juga menghambat proses pembangunan Nasional (pembangunan jembatan).

“Sehingga besar harapan masyarakat khususnya korban agar Polsek Pancurbatu sigap dan tegas menindak tindakan premanisme yang dilakukan oleh Js alias M dan kawan-kawannya,” imbuhnya.

Selain itu, dengan adanya aksi-aksi peremanisme yang dilakukan pelaku membuat terkendalanya pembangunan jembatan tersebut.

“Artinya tidak ada orang yang berani bekerja di tempat pekerjaa pembangunan jembatan yang ada di Desa Batu Layang, Kec. Sibolangit, Kab. Deliserdang,” pungkasnya. (m15)

Waspada/ist
Surat bukti laporan polisi terkait penganiayaan yang dialami korban Ramadhan Pandapotan Siringoringo.

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE