BELAWAN (Waspada): Sejumlah pekerja yang melakukan pengecatan gedung Terminal Penumpang Bandar Deli Pelabuhan Belawan tanpa dilengkapi dengan alat pengamanan sehingga rentan mengalami kecelakaan kerja.
Ironisnya, para pekerja mengecat dinding gedung terminal berkelas internasional tersebut dengan mengabaikan keselamatan diri.
Pantauan waspada.id di Terminal Penumpang Bandar Deli Pelabuhan Belawan, Kamis (6/4) siang, para pekerja melakukan pengecatan dinding gedung mulai dari Lantai I dan Lantai II. Untuk menaiki Lantai II, pekerja menggunakan tangga perancah sedangkan di Lantai II, pera pekerja mengecat dinding luar tanpa menggunakan tali pengaman.
Bahkan, pekerja di Lantai II harus memiringkan tubuhnya agar tangannya bisa menjangkau bagian dinding yang harus dicat warna putih dan biru itu.
Pengecatan dinding gedung terminal sebagai persiapan untuk menyambut Lebaran Idul Fitri 1445 H sekaligus arus mudik dan arus balik penumpang.
Sangat disayangkan, pihak pengelola terminal yang mempekerjakan para pekerja tersebut mengabaikan sistem keselamatan, kesehatan kerja (K3). Padahal sesuai Peraturan Pemerintah No 50 tahun 2012 tentang K3, segala kegiatan untuk menjamin dan melindungi keselanatan dan kesehatan tenaga kerja dan penyakit kerja, di mana setiap perusahaan harus mematuhi K3.(m27)

Waspada/Andi Aria Tirtayasa
Dua pekerja tanpa dilengkapi alat pengamanan diri terlihat sedang mengecat bagian dinding luar gedung Terminal Penumpang Bandar Deli Pelabuhan Belawan, Kamis (6/4).











