Scroll Untuk Membaca

Medan

Pelajar Terlibat Narkoba Perlu Rehabilitasi Khusus

Pelajar Terlibat Narkoba Perlu Rehabilitasi Khusus
Ketua Gerakan Nasional Anti Narkoba (Ganas Annar) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Utara, Dr.Zulkarnain Nasution MA, ICAP. Waspada.id/ist
Kecil Besar
14px

MEDAN (Waspada.id): Perlu melakukan rehabilitasi khusus untuk pelajar yang terlibat narkoba, baik sebagai pengguna maupun pengedar.

Hal ini disampaikan Ketua Gerakan Nasional Anti Narkoba (Ganas Annar) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Utara, Dr.Zulkarnain Nasution MA, ICAP, menanggapi pemberitaan 150 anak telah ditetapkan tersangka kasus narkoba selama Januari-Oktober 2025.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengungkap kasus narkoba yang melibatkan anak paling banyak terjadi di Sumatera Utara (Sumut).

“Kemudian terhadap 150 anak (tersangka) paling banyak di mana? Paling tingginya di Sumut,” kata Dirtipidanarkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta.

Menurut Dr.Zulkarnain Nasution yang juga Direktur Pusat Informasi Masyarakat Anti Narkoba Sumatera Utara, menyebutkan Anak anak memang sekarang sudah menjadi kelompok rentan terhadap penyalahgunaan dan juga peredaran gelap narkoba, karena dianggap aman dan jauh dari pantauan aparat dan masyarakat.

“Anak yang terlibat narkoba ada yang pengguna aja dan ada juga yang terlibat pengecer dan kurir narkoba,” ujarnya.

Lanjutnya, kalau anak yang murni pengguna seharusnya harus menjalani program rehabilitasi melalui restorative justice sesuai dengan peraturan kapolri no. 8 tahun 2021 tentang restorative justice.

Jika anak terlibat peredaran gelap, seperti pengecer dan kurir harus dilakukan pembinaan khusus melalui keterlibatan orangtua dan juga lembaga pemasyarakatan anak.

Dari data yang dirilis oleh bareskrim mabes polri bahwa Sumatera Utara adalah provinsi teratas dalam keterlibatan anak pada narkoba sangat memprihatinkan dan mendorong mendorong pemerintah dan seluruh elemen masyarakat membuat kegiatan dan program untk pencegahan dan penanganan untuk mereka.

Melalui cetak biru pencegahan penyalahgunaan narkoba di Sumut, kita akan usulkan memasukkan program penanganan anak baik dalam bentuk pencegahan dan pemulihan.

Untuk menurunkan angka keterlibatan anak dalam penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba perlu dilakukan :

  1. Pendidikan ketahanan diri bagi anak dari ajakan dan rayuan untuk tidak terlibat dalam dunia narkoba.
  2. Pendidikan ketaahanan keluarga yang melibatkan anak secara aktif dan langsung
  3. Menyiapkan tempat tempat positif untk mereka bermain dan berkegiatan karena itu adalah dunia mereka
  4. Dibentuk Satgas khusus menangani anak anak yang bermasalah dengan narkoba.(id18)
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE