Scroll Untuk Membaca

Medan

Pelantikan Eselon II Dan III Undang Kecemburuan Sosial

Pelantikan Eselon II Dan III Undang Kecemburuan Sosial
Koordinator Lembaga Peduli Masyarakat Phakpak, Kadirun Padang. Waspada/ist
Kecil Besar
14px

MEDAN (Waspada): Pelantikan puluhan pejabat eselon II dan ratusan eselon III Pemprovsu oleh Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi pada Selasa (21/2), mengundang kecemburuan sosial. Salah satu alasannya, terkesan tidak mengadopsi keterwakilan etnis sebagai pemangku adat dan budaya di daerah ini. 

Demikian dikatakan Koordinator Lembaga Peduli Masyarakat Phakpak, Kadirun Padang, kepada sejumlah wartawan di Medan, Rabu (22/2).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Pelantikan Eselon II Dan III Undang Kecemburuan Sosial

IKLAN

“Sangat kita sesalkan (ketiadaan keterwakilan etnis). Walaupun kebijakan itu tidak ada diatur dalam suatu peraturan atau undang-undang,  seharusnya Edy Ramayadi selaku Gubernur, mengadopsi keterwakilan suku dalam mengangkat pejabat eselon II dan III dalam membangun Provinsi Sumatera Utara,” katanya.

Sebab, Provinsi Sumut ini tidak terlepas dari daerah tanah ulayat dan etnis, seperti Suku Toba dari Taput sekitarnya, Suku Karo di Tanah Karo, Suku Mandailing dan Angkola di Tabagsel, Suku Melayu di Tanah Deli, dan Suku Phakpak di Dairi dan Pakpak Bharat, serta suku lainnya.

Kembali diuraikannya, Suku Phakpak mempunyai dua kabupaten Tanah Ulayat, yaitu Kabupaten Dairi dan Phakpak Bharat yang juga bernaung di wilayah pemerintahan Gubernur Sumatera Utara, sehingga putra-putri Phakpak merasa ingin diikutsertakan dalam membangun propinsi Sumut.

“Tentu caranya diberikan porsi jabatan untuk bisa berkarya sebagai perwakilan etnis, sebagai salah satu pemegang hak Ulayat di Sumatera Utara,” sebut Kadirun.

Dulunya, kata Kadirun, sebelum pemerintahan Edy Ramayadi sebagai Gubernur Sumatera Utara, kebiasaan keterwakilan sudah dirintis serta dilakukan oleh Gubernur sebelumnya, seperti pada masa pemerintahan Raja Inal Siregar, T Rizal Nurdin, Rudolf Pardede, Gatot Pujonugroho dan T Erry Nuradi.

“Minimal satu orang perwakilan etnis suku di Sumut, yaitu satu orang eselon II dan beberapa orang eselon III ada di Pemprovsu, yaitu mewakili suku, contohnya etnis Phakpak,” ucap Fungsionaris DPP FORMADANA ini.

Sebatas Tulisan

Dengan begitu, lanjut Kadirun, Forum Komunikasi Lintas Adat pun bergairah kembali.

“Setelah kami amati, selama pemerintahan Sumatera Utara yang dipimpin oleh Edy Ramayadi, hal yang sudah dirintis dan dilakukan oleh Gubernur pendahulunya, diabaikan dan nampaknya tak berlaku lagi, sehingga apa yang disebut dengan jargon Sumut Bermartabat hanya sebatas tulisan.

Sebab terbukti sejumlah pelantikan yang dilakukan masa pemerintahan Edy Ramayadi kurang mengadopsi keterwakilan etnis yang ada di Sumut, terutama Suku Phakpak,” ungkap Kadirun Padang.

“Selaku seorang Suku Phakpak, saya menilai Gubernur Sumut Edy Ramayadi kurang mencintai atau menganggap tidak adalagi Suku Phakpak, sehingga selama kepemimpinannya tidak pernah putra-putri etnis Phakpak diberi kesempatan berkarya sebagai jabatan eselon II di Pemprovsu untuk berkarya membantu Sumut,” ujarnya.

Koordinator Lembaga Peduli Masyarakat Phakpak ini menyatakan, sudah ada beberapa orang ASN Pemprovsu yang merupakan putra putri Phakpak berulangkali mencoba mengikuti lelang jabatan di lingkungan Pemprovsu.

Namun semua kandas dan tak terpilih untuk dilantik oleh Gubsu menjadi salah satu pejabat menduduki jabatan eselon II.

“Apakah karena orang Phakpak itu miskin atau karena tidak punya duit, atau karena tak mampu SDMnya. Tetapi kalau masalah SDM, saya kira bisa mengimbangi atau setidaknya mengikuti sahabat kita suku lain,” kata Kadirun Padang. (cpb)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE