HeadlinesMedan

Pelantikan Lima Anggota KIP Sumut Terkendala Administrasi

Kecil Besar
14px

MEDAN (Waspada): Lima anggota Komisi Informasi Publik Sumatera Utara (KIP Sumut) terpilih periode 2022-2026 belum dapat dilantik meski surat keputusan (SK) telah terbit. Penyebabnya adalah masalah administrasi salah satu komisioner terpilih yang belum tuntas.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kominfo Sumut, Kaiman Turnin di Medan, Selasa (8/3) mengatakan pelantikan komisioner KIP terplih terkendala persyaratan yang belum dituntaskan Abdul Haris.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

“Itu kan masih di Biro Hukum, sudah terbit (SK) ya. Tapi kan belum bisa dieksekusi karena ada persyaratan yang belum selesai,” ujarnya.

Kata dia, saat ini Abdul Haris masih memegang jabatan disalah satu lembaga. Menurutnya, jabatan itu harus dilepas agar dapat dilantik menjadi anggota KIP Sumut.

“Kita minta dari dia, karena dia kan pejabat publik, karena kan saya baru di sini. Nanti kita lihat dulu, diskusi kan dulu,” ungkapnya.

“Dia kalau gak salah ada jabatan beberapa, di situ disebutkan ada jabatan publik, nah dia kan ada beberapa jabatan jadi harus mundur, nah itu aja,” ungkapnya.

Sejauh ini Kaiman mengaku belum menerima surat pernyataan mengundurkan diri dari jabatan publik yang masih dipegang Abdul Haris Nasution. Apabila sudah bersedia mengundurkan diri maka pihaknya tinggal meminta jadwal dari Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi melakukan pelantikan.

“Sebenarnya udah, tinggal dorongan dari kawan yang lain. Sudah gak ada masalah baru dilantik,” tuturnya.

Abdul Haris sendiri tercatat sebagai Ketua Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Fakultas Hukum dan juga dosen tetap non PNS di Universitas Sumatera Utara (USU).

Untuk jabatan Ketua LKBH Abdul Haris telah mengajukan pengunduran diri. Tapi tidak dengan jabatan dosen tetap non PNS.

Selain Abdul Haris, Cut Alma juga tercatat sebagai dosen tetap di salah satu perguruan tinggi swasta (PTS) di Medan. Hanya saja Cut Alma telah mengajukan pengunduran diri dan disetujui oleh rektor di PTS tersebut.

Adapun lima nama calon anggota KIP Sumut terpilih yakni Cut Alma, Abdul Haris, Dedy Ardiansyah, Edy Syahputra dan Muhammad Syafii Sitorus.

Diketahui penetapan lima nama calon anggota KIP Sumut terpilih oleh Komisi A DPRD Sumut pada 23 November 2021 lalu. (m06)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE