MEDAN (Waspada.id) – Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI) melantik Pengurus Cabang se-Sumatera Utara Masa Bakti 2025–2030 sekaligus menggelar seminar kesehatan bertema Etika, Disiplin, dan Regulasi Hukum di Hotel Grand Inna Medan, Sabtu (31/1/2026).
Kegiatan ini dihadiri Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara H. Muhammad Faisal Hasrimy, AP, M.AP, pimpinan Fakultas Kedokteran Gigi (FKG) dari berbagai universitas di Sumut, Dewan Pengawas PDGI drg. Muhammad Sahbana, serta diikuti oleh 22 cabang PDGI se-Sumatera Utara.
Ketua PDGI Sumatera Utara drg. Agus Manurung, MARS, menyampaikan bahwa pelantikan tersebut menjadi momentum strategis bagi profesi dokter gigi dalam merespons dinamika dan tantangan sistem pelayanan kesehatan nasional, khususnya di era Jaminan Kesehatan Nasional–Universal Health Coverage (JKN-UHC).
“Pelantikan pengurus cabang bertujuan mengesahkan kepengurusan baru, memperkuat tata kelola organisasi, serta meningkatkan profesionalisme dokter gigi. Momentum ini penting untuk mendorong kolaborasi, perlindungan hukum, dan optimalisasi peran PDGI dalam meningkatkan derajat kesehatan gigi dan mulut masyarakat,” ujarnya.
Ia menegaskan, transformasi sistem kesehatan menuntut dokter gigi tidak hanya unggul secara klinis, tetapi juga adaptif terhadap perubahan paradigma pelayanan yang semakin berorientasi pada pasien.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Sumut H. Muhammad Faisal Hasrimy menekankan pentingnya peningkatan kompetensi komunikasi dokter gigi dalam era JKN-UHC.
Menurutnya, komunikasi yang baik harus dilakukan sebelum, selama, hingga setelah tindakan medis, termasuk penyampaian informasi diagnosis, rencana perawatan, risiko, manfaat, serta tindak lanjut pascatindakan.
“Komunikasi yang jelas dan terdokumentasi dalam rekam medis elektronik merupakan bagian dari pelayanan kesehatan yang bermutu sekaligus mendukung transformasi digital kesehatan,” katanya.
Ia menambahkan, komunikasi yang tidak memadai kerap menjadi sumber keluhan pasien dan bahkan persoalan hukum, meskipun tindakan medis telah sesuai standar profesi.
Oleh karena itu, komunikasi terapeutik menjadi bagian penting dalam perlindungan pasien dan profesi dokter gigi. Konsep keterampilan dokter gigi saat ini harus dimaknai secara komprehensif, mencakup kemampuan teknis, empati, komunikasi, dan sikap humanis.
Dalam konteks tersebut, peran humas organisasi profesi dinilai semakin strategis. Bidang Humas Pengurus Wilayah PDGI Sumatera Utara drg. Tina Arriani, M.Kes., Ph.D., CPPS., CHMC, menyebut humas PDGI tidak lagi sekadar mengelola publikasi dan kegiatan seremonial.
“Humas harus bertransformasi menjadi pembentuk narasi perubahan profesi dokter gigi di tengah dinamika sistem kesehatan nasional,” ujarnya.
Menurutnya, humas PDGI berperan sebagai penghubung antara kebijakan kesehatan nasional dan praktik profesi di lapangan, sekaligus menyuarakan aspirasi anggota secara konstruktif kepada para pemangku kepentingan. Melalui komunikasi yang etis, berbasis data, dan strategis, humas turut memperkuat citra serta kepercayaan publik terhadap profesi dokter gigi.
Pelantikan Pengurus PDGI Cabang se-Sumatera Utara Masa Bakti 2025–2030 diharapkan menjadi titik tolak penguatan komitmen bersama bahwa masa depan pelayanan kesehatan gigi dan mulut ditentukan oleh keseimbangan antara kompetensi klinis, komunikasi humanis, serta tata kelola profesi yang adaptif terhadap digitalisasi, termasuk pemanfaatan rekam medis elektronik. (id114)












