Scroll Untuk Membaca

Medan

Pelayanan KB Serentak Sejuta Akseptor Di Kota Medan Disambut Antusias

Kecil Besar
14px

MEDAN (Waspada): Dalam rangka menyambut peringatan Hari Keluarga Nasional (Harganas) ke 29 tahun 2022 mendatang, Pemerintah Kota Medan melalui Dinas PPKB Kota Medan menggelar sejumlah kegiatan yang salah satunya Pelayanan KB Serentak Sejuta Akseptor.

Pelayanan KB gratis yang digelar Serentak di 24 fasilitas kesehatan (faskes) di Kota Medan pada Rabu (15/6) sangat disambut antusias oleh warga.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Pelayanan KB Serentak Sejuta Akseptor Di Kota Medan Disambut Antusias

IKLAN

Ini terlihat disalah satu Faskes, Klinik Praktek Bidan Mandiri Fina Sembiring Jalan Cinta Karya Kelurahan Sari Rejo Kecamatan Medan polonia. Setidaknya sejak pagi pukul 09.00 wib, warga sudah datang ke klinik tersebut untuk memasang alat kontrasepsi KB mulai jenis Spiral, IUD, implan dan suntik.

Koordinator KB Medan Polonia, Yulita Putri SKM, pada kegiatan yang bertemakan ‘ayo cegat stunting agar keluarga bebas stunting’ itu mengatakan untuk di Kecamatan Medan Polonia ada 2 faskes yang melaksanakan KB Serentak yaitu Klinik Fazar dan Klinik Fina sembiring.

Sebutnya warga sangat antusias yakni banyak warga yang mau untuk ber KB.

“Tadi sudah ada 5 orang yang dilayani untuk KB implan dan spiral. Target KB IUD di kecematan Medan Polonia, yakni 9 akseptor, implan 25 akseptor, suntik 268 akseptor, pil 360an akseptor, dan kondom ada 51 orang untuk Kecamatan Medan polonia. Ini bisa kita kejar sampai selesai nanti,” ucapnya kepada Waspada pada Selasa (15/6).

Dengan adanya moment ini ia mengharapkan visi BKKBN menciptakan keluarga kecil, sehat, sejahtera dan bahagia terwujud.

“Kemudian supaya masyarakat yang ada di Kecamatan Medan polonia khususnya mau ikut ber KB dan selalu tetap menjaga jarak kehamilan nya. Alhamdulillah sangat antusias, pelayanan kita setiap sebulan sekali selalu ada diluar kegiatan sejuta akseptor ini,” ujarnya.

Owner Klinik Praktek Bidan Mandiri Fina Sembiring, Yunita Putri mengatakan KB sebenarnya bukan melarang hamil tapi hanya untuk memberi jarak kehamilan. Jarak ini juga tujuanya selain ibunya sehat, anaknya juga sehat.

“Jarak kehamilan yang baik minimal 3 tahun karena anak yang sudah lahir harus mendapatkan Air Susu Ibu (ASI) selama 2 tahun. Kalau masih anaknya berusia 6 bulan namun sudah hamil lagi dikhawatirkan akan kurang perhatian ibu terhadap gizi anak, kurangnya kasih sayang. Sehingga kita sarankan minimal 3 tahun. Makanya ada KB implan itu dibuat untuk dipasang 1 kali untuk 3 tahun,” tegasnya.

Di Kota Medan sendiri, target KB Serentak ini dikatakan Kepala Bidang KB Dinas PPKB kota Medan, Zairul Rambe sebanyak 5.207 akseptor. Diharapkannya kegiatan ini dapat meningkatkan kesehatan ibu dan anak serta dengan adanya KB ini dapat menurunkan angka stunting di Medan.

Sementara itu, pada pelaksanaan KB Serentak Sejuta Akseptor di Medan Polonia itu dihadiri jajaran dari Dinas PPKB Kota Medan, Ketua Ikatan Bidan Indonesia (IBI) juga TP PKK Medan Polonia. (Cbud)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE