Scroll Untuk Membaca

Medan

Pemantau Pemilu IMM Sumut Minta KPU Tidak Langgar Aturan

Pemantau Pemilu IMM Sumut Minta KPU Tidak Langgar Aturan
Kecil Besar
14px

MEDAN (Waspada): Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Sumatera Utara (IMM Sumut) meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) agar tidak melanggar Undang-undang (UU) dan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU). Hal ini disampaikan Ketua Pemantau Pemilu IMM Sumut Nanda Maryadi Andapiko di Medan, Jumat (13/9).

Nanda Maryadi selaku ketua Pemantau Pemilu IMM Sumut menyatakan, harusnya KPU bekerja sesuai dengan aturan yang sudah diperbuatnya, bukan malah berkerja sesuka ataupun semaunya sendiri.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Pemantau Pemilu IMM Sumut Minta KPU Tidak Langgar Aturan

IKLAN

“Banyak KPU Kabupaten/Kota yang menyalahi PKPU No 8 tahun 2024, khususnya di wilayah Sumatera Utara di daerah Tapanuli Tengah yang dinilai menyalahi peraturan,” ujarnya.

Seperti KPU Kabupaten Tapanuli Tengah yang seharusnya tidak perlu lagi membuka pendaftaran, karena sudah dua kali membuka pendaftaran, termasuk perpanjangan yang ditetapkan oleh KPU.

“Seharusnya KPU tegas dalam menjalankan aturannya, jangan plin-plan sehingga mengabaikan aturan yang berlaku, Jika memang ingin mengubah aturan silahkan ubah PKPU-nya, jangan plin-plan,” tutur Nanda.

“Saya menegaskan agar KPU konsisten menjalankan aturan yang berlaku, dalam hal ini didasari PKPU, agar tercipta suasana Pilkada yang damai dan aman bagi masyarakat,” tutupnya. (cpb)

Teks

Ketua Pemantau Pemilu IMM Sumut Nanda Maryadi Andapiko.

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE