MEDAN (Waspada.id): Anggota DPRD Sumut dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Rudi Alfahri Rangkuti, menegaskan kebijakan pembatasan pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi maksimal 50 liter per hari harus benar-benar tepat sasaran melalui pengawasan yang ketat di lapangan.
Menurutnya, kebijakan yang mulai berlaku 1 April 2026 tersebut merupakan langkah strategis pemerintah untuk menekan pemborosan sekaligus memastikan distribusi BBM subsidi dinikmati oleh masyarakat yang berhak.
Pembatasan tersebut mengacu pada Keputusan Kepala BPH Migas Nomor 024/KOM/BPH.DBBM/2026 tertanggal 30 Maret 2026 sebagai tindak lanjut rapat terbatas kabinet dalam mengantisipasi dampak krisis energi global.
“Pembatasan ini baik, tapi tidak akan efektif tanpa pengawasan. Harus ada kontrol ketat agar tidak dimanfaatkan oleh oknum yang merugikan masyarakat kecil,” ujar Rudi di Medan, Rabu (1/4).
Anggota Komisi B menjelaskan, dalam aturan tersebut kendaraan roda empat pribadi dibatasi maksimal 50 liter per hari, kendaraan umum 80 liter, kendaraan roda enam atau lebih 200 liter, serta kendaraan layanan publik seperti ambulans dan pemadam kebakaran maksimal 50 liter per hari.
Rudi menilai kuota 50 liter per hari masih cukup untuk kebutuhan operasional harian, khususnya bagi masyarakat di wilayah perkotaan seperti Medan. Namun, ia mengingatkan potensi penyimpangan tetap terbuka jika tidak diawasi secara serius.
Karena itu, ia meminta aparat pengawas, pemerintah daerah, serta PT Pertamina untuk turun langsung memastikan distribusi berjalan sesuai aturan.
Ia juga mengungkapkan, pada 30 Maret 2026, Komisi B DPRD Sumut telah menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama PT Pertamina guna memastikan kesiapan pasokan energi serta langkah antisipatif menghadapi potensi gangguan distribusi akibat dinamika global.
Selain itu, ia mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak melakukan panic buying. Menurutnya, pemerintah telah memastikan tidak ada kenaikan harga BBM per 1 April 2026 dan ketersediaan stok masih aman.
“Tidak perlu panik. BBM tetap tersedia dan harga tidak naik. Yang penting masyarakat menggunakan sesuai kebutuhan,” tegas wakil rakyat Dapil Sumut 12 Binjai Langkat.
Rudi turut mengapresiasi langkah pemerintah yang mampu menahan harga BBM di tengah tekanan global akibat konflik di Timur Tengah.
Di sisi lain, ia mengingatkan pemerintah agar memperbaiki pola komunikasi publik. Perbedaan pernyataan antarpejabat sebelum pengumuman resmi dinilai sempat membingungkan masyarakat.
“BBM ini isu sensitif. Informasi harus satu pintu agar tidak memicu keresahan. Komunikasi yang baik akan mendukung keberhasilan kebijakan ini,” pungkasnya. (Id140)










