MEDAN (Waspada): Usulan pemekaran Sumatera Tenggara (Sumteng) dengan wilayah seluruh daerah Tapanuli Bagian Selatan (Tabagsel) kembali didengungkan para penggagasnya ke ruang publik.
Sejumlah pertemuan intens dilakukan para penggagas serta tokoh-tokoh pendukung pemekaran Provinsi Sumteng, untuk membahas, mematangkan serta melihat peluang agar usulan pemekaran Provinsi Sumteng mendapat dukungan politik dari DPR RI, Kemendagri dan Presiden.
Pada Selasa malam (22/3/2022), pertemuan kembali dilakukan dengan mengambil tempat di Pendopo kediaman Rahudman Harahap di Kompleks Tasbi Medan.
Sejumlah tokoh terlihat hadir di pertemuan itu, seperti mantan Ketua Komisi 2 DPR RI Chairuman Harahap, sekretaris tim pemekaran Usman Hasibuan, politisi Doly Sinemba Siregar, Rektor UIN-SU Syahrin Harahap, akademisi Sohibul Anshar Siregar, Miswar Lubis, Parluhutan Nasution, Ahmadan, Zardin, Sukheri Lubis, dan sejumlah tokoh mewakili kabupaten/kota di Tabagsel serta Rahudman Harahap selaku tuan rumah.
Sekertaris tim pemekaran Usman Hasibuan menyampaikan masih banyak tokoh penggagas dan pendukung pemekaran yang berhalangan hadir karena kesibukan, termasuk Ketua Tim Pemekaran Harry Lottung karena masih berada di Jakarta.
Dijelaskan Usman, usulan pemekaran Sumatera Tenggara sudah cukup lama di dengungkan dan di perjuangkan. Bahkan usulan itu juga sudah disampaikan Gubernur Sumatera Utara ke Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) kala itu.
Saat ini, imbuhnya, ada gerakan-gerakan dari daerah lain yang juga ingin dimekarkan sebagai provinsi, seperti Tapanuli, Nias, Labuhanbatu serta beberapa daerah lainnya di luar Sumatera. Karenanya para penggagas dan tokoh pendukung pemekaran Sumteng harus cepat bergerak agar Sumteng tidak tertinggal dalam pembahasan pemekaran provinsi di Indonesia.
Mantan Ketua Komisi 2 DPR RI Chairuman Harahap menyampaikan ada sejumlah langkah dan persyaratan yang harus dipenuhi untuk pemekaran suatu daerah, dan itu harus segera dipersiapkan agar Sumteng tidak tertinggal.
Menurut Rahudman, meski ada moratorium pemekaran daerah, namun celah itu tetap ada, karena semuanya tergantung dari kemauan politik presiden.
“Bagaimana teknisnya agar kita bisa memanfaatkan celah itu, tergantung bagaimana kekompakan dan perjuangan kita, sebab yang utama adalah bagaimana kita bisa menyakinkan Presiden,” ujarnya.
Akademisi Sohibul Anshar berpendapat, ada sejumlah kendala yang terjadi dalam usulan pemekaran Provinsi Sumteng. Pertama, rivalitas politik dimana banyak daerah yang juga ingin mekar sehingga harus ada lobby yang kuat ke pemerintah pusat agar Sumteng masuk dalam agenda pemekaran.
Yang kedua, sebut Sohib, kurangnya perguruan tinggi di daerah Tabagsel, sehingga kedepan harus ada perencanaan menambah perguruan tinggi di semua daerah di Tabagsel.
“Saya sudah baca naskah-naskah mengenai Tabagsel, banyak sebenarnya yang belum diketahui, bagaimana hubungan dagang kita dengan Tiongkok, Hindia Belanda dan Timur Tengah. Itu membuktikan bawa potensi yang dimiliki Tabagsel itu besar, tapi kita terhijab karena tidak ada langkah-langkah akademik yang mengkaji dan mengungkapnya,” jelasnya.
Sohib mengatakan bahwa keinginan untuk mekar menjadi provinsi sendiri agar daerah ini lebih leluasa menggali, memaksimalkan dan memanfaatkan semua potensi yang dimiliki untuk kemakmuran masyarakat Sumteng. “Kita ingin mendekatkan pembangunan ke rakyat, bukan rakyat yang didekatkan ke pembangunan,” katanya.
Rektor UIN-SU Syahrin Harahap menyarankan tim pemekaran untuk melakukan kajian ulang atas naskah akademik usulan pemekaran Provinsi Sumteng apakah masih ada kekurangan atau tidak. Sebab naskah akademik itu yang sering diserang orang untuk menggagalkan usulan pemekaran.
Sedangkan Rahudman Harahap selaku tuan rumah pertemuan mengatakan, sebagai putra Tabagsel dirinya mendukung usulan pemekaran wilayah Tabagsel menjadi Provinsi Sumatera Tenggara.
“Wacana pemekaran ini sebenarnya sudah cukup lama disuarakan bahkan sejak saya masih menjabat Sekda Kabupaten Tapanuli Selatan. Meski saya tetap akan menetap di Medan, tapi saya siap membantu apapun yang diperlukan,” ucapnya.
Dalam pertemuan itu disepakati tim pemekaran dan tokoh-tokoh pendukung harus menemui sejumlah pihak yang dianggap penting agar usulan pemekaran Provinsi Sumteng bisa masuk dalam agenda pembahasan daerah yang akan.di mekarkan di DPR RI dan pemerintah pusat. (cpb/A)