Scroll Untuk Membaca

Medan

Pemerintah Daerah Jangan Berlebihan Hadapi Omicron

Kecil Besar
14px

MEDAN (Waspada): Ketua Fraksi PKS DPRD Medan Syaiful Ramadhan (foto) mengingatkan pemerintah daerah untuk tidak berlebihan dalam menyikapi Omicron. Pihaknya sangat mendukung upaya pemerintah dalam penerapan protokol kesehatan di masyarakat.

“Upaya antisipasi terhadap Covid-19 perlu terus dilakukan dengan cara penerapan protokol kesehatan dalam setiap aktivitas masyarakat. Namun, pembatasan juga perlu pertimbangan yang matang, sehingga tidak terjadi kepanikan di masyarakat,” ucap Syaiful kepada wartawan di Medan, Senin (14/2).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Pemerintah Daerah Jangan Berlebihan Hadapi Omicron

IKLAN

Syaiful mengatakan, kondisi di masyarakat saat ini perlu mendapat perhatian, jangan sampai kepanikan yang timbul malah menjadikan situasi di masyarakat tidak menentu. “Harapan masyarakat untuk bisa bertahan pada saat pandemi ini perlu mendapat dukungan, khususnya geliat ekonomi yang perlahan mulai tumbuh. Apa yang ada di lapangan perlu mendapat perhatian yang terukur,” ucapnya.

Meski begitu, pihaknya juga mengingatkan masyarakat untuk tidak menganggap enteng Covid-19 varian Omicron yang kita tengah menanjak di Tanah Air.

“Tetap waspada dan jangan anggap enteng persoalan Covid-19, kedisiplinan masyarakat sangat penting saat ini,” ucapnya.

Politisi Muda PKS ini menekankan terkait pesan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan agar masyarakat tidak perlu panik meski kasus Covid-19 varian Omicron melonjak.

Luhut mengatakan bahwa pemerintah telah mengambil langkah-langkah persiapan untuk menghadapi gelombang Omicron ini. Masyarakat tetap saja beraktivitas seperti biasa sesuai dengan aturan prokes dan ketentuan PPKM.

Namun Luhut mengingatkan agar masyarakat tetap waspada terhadap penyebaran Omicron, terutama bagi masyarakat kelompok lanjut usia (lansia), belum mendapatkan vaksinasi Covid-19, serta masyarakat yang memiliki riwayat penyakit penyerta (komorbid). (h01)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE