Scroll Untuk Membaca

Medan

Pemilu 2024, DPD PSI Medan Targetkan 6 Kursi DPRD Medan

Pemilu 2024, DPD PSI Medan Targetkan 6 Kursi DPRD Medan
Kecil Besar
14px

MEDAN (Waspada): Ketua DPD-PSI Kota Medan, Renville Pandapotan Napitupulu menargetkan 6 kursi DPRD Kota Medan pada Pemilu 2024 mendatang.

Hal itu disampaijan Renvile saat mendaftarkan Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) PSI di KPU Kota Medan, Jalan Kejaksaan Nomor 37, Kelurahan Petisah Tengah, Kecamatan Medan Petisah, Sabtu, (13/5).

“Untuk Pemilu 2024, DPD-PSI Kota Medan menargetkan perolehan 6 kursi DPRD Kota Medan,” ujar Renville disambut yel-yel oleh puluhan kader PSI yang turut mengiringi pendaftaran Bacalaeg di KPU Medan tersebut.

Lebih lanjut dijelaskan Renville, dari 50 Bacaleg yang didaftarkan tersebut, 17 di antaranya ialah kader perempuan.
“Untuk Bacaleg milienial, persentasenya mencapai 50 sampai 60 persen,” jelas Renville.

Agar memenuhi target 6 kursi DPRD Medan, kata Renville, Bacaleg PSI diminta, untuk bersosialisasi di masyarakat.

“Kepada para caleg PSI, Diminta untuk menyosialisasikan program-program partai ke masyarakat. Rebut hati masyarakat, sehingga target 6 kursi DPRD Medan dapat tercapai,” katanya.

Disebutkan Renville, dalam menjaring Bacalegnya, PSI Kota Medan sendiri sedikitnya melakukan tiga tahapan.

“Untuk 6 kursi DPRD Medan dari 5 daerah pemilihan (Dapil) itu, kita menargetkan 2 perolehan kursi dari Dapil 1, yakni Dapil saya,” sebutnya.

Diketahui, PSI sendiri pada Pemilu sebelumnya berhasil menghantarkan 2 kadernya sebagai anggota DPRD Kota Medan untuk periode 2019-2024. Keduanya adalah, Renville Pandapaton Napitupulu dan Erwin Siahaan.

Untuk Pemilu 2024 ini, keduanya kembali bertarung di daerah pemilihan yang sama pada Pemilu 2019, yakni Dapil 1 dan 5 untuk DPRD Kota Medan. (h01)

Teks
Ketua DPD-PSI Kota Medan, Renville P Napitupulu menyerahkan berkas pendaftaran bacaleg di KPU Kota Medan, Sabtu (13/5). Waspada/Yuni Naibaho

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE