MEDAN (Waspada): Juru Sembelih Halal di Kota Medan perlu diperbanyak jumlahnya, agar proses penyembelihan hewan kurban, utamanya di Kota Medan lebih cepat dan tepat. Karenanya, perlu dilakukan pelatihan pada generasi muda di Medan, agar tahun mendatang dapat melaksanakan tugas sesuai area atau domisili pekurban maupun di masjid yang melaksanakan kurban.
Hal itu disampaikan Sekretaris IPHI Kota Medan Ir. H. Rudi Zul Adha, yang juga Juru Sembelih Halal Minggu (8/6).
Menurutnya, melihat proses penyembelihan hewan kurban pada Hari Raya Idul Adha1446 H sejak Jumat-Sabtu sangat banyak permintaan tenaga penyembelih oleh panitia kurban.
“Saya menyembelih di beberapa lokasi di Kecamatan Medan Helvetia sehingga saya beranggapan tenaga penyembelih sudah berkurang dan langka pada saat ini di kota Medan, sehingga sangat perlu lagi melatih juru sembelih halal lebih banyak, utamanya generasi muda, agar tahun depan setiap lokasi penyembelihan telah ada juru sembelihnya, “ujar Rudi.
Disebutkannya, seorang penyembelih halal adalah orang yang terlatih dan memiliki keahlian khusus dalam menyembelih hewan kurban sesuai dengan syariat Islam.
Perannya sangat penting untuk memastikan daging kurban halal dan aman untuk dikonsumsi.
Penyembelih merupakan kunci utama dalam pelaksanaan harus dilakukan dengan benar, mempergunakan pisau yang tajam (stainless steel), menghadap kiblat, mengucapkan doa, dilakukan dengan cepat untuk mengurangi rasa sakit pada hewan tersebut dan tetap memperhatikan K3 (Keselamatan, Kesehatan, Kerja).
Proses penyembelihan yang tepat akan menghasilkan daging kurban yang berkualitas dan aman untuk dikonsumsi.
Selanjutnya, penyembelih memastikan daging kurban memenuhi standar halal, sehingga masyarakat dapat mengonsumsinya dengan tenang.
Sebelumnya, MUI Sumut dalam hal ini Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) Sumatera Utara bekerja sama dengan Dinas Peternakan Kabupaten Labuhan batu dan MUI Kabupaten Labuhan batu menyelenggarakan Pelatihan Juru Sembelih Halal.
Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen berkelanjutan dalam membangun sistem penyembelihan halal yang sesuai syariat, higienis, dan berbasis standar nasional.
Prof. Dr. Ir. H. Basyaruddin, MS, Direktur LPPOM MUI Sumatera Utara, menjelaskan urgensi pelatihan ini dalam konteks jaminan kehalalan produk hewani.
Menurutnya, Juru Sembelih Halal merupakan garda terdepan dalam memastikan kehalalan daging yang dikonsumsi masyarakat.
Oleh karena itu, kompetensi mereka tidak hanya ditentukan oleh keterampilan teknis, tetapi juga oleh pemahaman mendalam terhadap syariat Islam dan standar sistem jaminan halal yang berlaku. (m22)