MEDAN (Waspada.id): Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) meminta maaf terkait pesan ke masyarakat soal pelat luar masuk ke Sumut, yang dinilai berbeda.
Pernyataan klarifikasi itu beredar mengatasnamakan Pemprov Sumut Erwin Harahap, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Sumatera Utara, Senin (29/9).
Berikut surat klarifikasi utuh pihak Pemprov Sumut terkait viralnya pelat luar masuk Sumut:
Assalamualaikum
Salam sejahtera untuk kita semua.
Syalom
Saya Erwin Harahap, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Sumatera Utara.
Beberapa hari ini, ramai diperbincangkan soal kegiatan pemprov Sumatera Utara dlm rangka meninjau jalan propinsi di Kabupaten Langkat ruas simpang tiga – namo unggas – tangkahan, terkait kendaraan berplat luar daerah. Kami memahami keresahan dan kritik dari masyarakat atas isu tersebut.
Perlu kami sampaikan dengan tegas, maksud dari pejabat terkait yg ada di video tsb bukanlah melarang kendaraan berplat luar masuk ke Sumatera Utara. Semua orang tetap bebas melintas, bekerja, ataupun berdagang di wilayah sumut.
Yang ingin disampaikan adalah ajakan kepada pemilik kendaraan yang memang berdomisili dan berusaha di Sumatera Utara, agar menggunakan plat BK atau BB Tujuannya sederhana: supaya pajak kendaraan bisa masuk dan dipakai kembali untuk pembangunan jalan, fasilitas umum, dan layanan masyarakat di Sumatera Utara.
Kami mohon maaf bila pesan yang sampai di masyarakat terkesan berbeda. Pemerintah Provinsi berkomitmen untuk terus memperbaiki komunikasi publik dan selalu terbuka terhadap masukan dari masyarakat.
Mari kita bersama-sama menjaga suasana yang kondusif, saling mendukung demi pembangunan Sumatera Utara yang lebih baik.
Terima kasih. Wassalam. (rel)