MEDAN (Waspada): Pemprovsu didesak segera membangun pasar rakyat di kawasan Klambir V, Kabupaten Deli Serdang. Selama berpuluh tahun, warga di sana tidak memiliki pasar, dan hanya menumpang berjualan di bawah jembatan.
Hal ini ditegaskan anggota DPRD Sumut Wagirin Arman (foto), di Medan, Rabu (25/10), merespon hasil resesnya di sejumlah titik, termasuk di Klambir V, pekan lalu. Sebagian besar warga di sana menginginkan adanya pasar rakyat.
Menyikapi hal itu, anggota dewan Fraksi Golkar Dapil III Deli Serdang ini mendesak Pemprovsu bekerja sama dengan dinas terkait dan PTPN II untuk membangun pasar rakyat di Klambir V.
“Sudah puluhan tahun saya lahir dan dibesarkan di Klambir Lima, namun tak ada pasar/pajak, sehingga saya harapkan Pemprovsu ikut menggairahkan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), dengan membangun pasar/pajak tradisional rakyat,” kata Wagirin.
Dia mengeluhkan nasib pedang K5 yang mendirikan lapak dan berjualan di sepanjang Jalan Klambir V, persisya di depan Pasar Kampung Lalang sampai ke rel PT KAI. Mereka berjualan di sana karena di daerah mereka tidak ada pasar rakyat.
Merespon hal ini, Wagirin mengaku prihatin karena aktifitas pedagang K5 dinilai meresahkan para pengguna jalan umum tersebut.
Selain menjadi penyebab kemacetan panjang, PK5 yang berjualan di bahu jalan membuat kondisi jalan semakin sempit, sehingga banyak kendaraan, khususnya roda tiga dan roda empat sulit ketika ingin mendahului.
“Pada pedagang K5 juga yang berjualan di depan rumah orang, bahkan menyewa lahan di lokasi umum yang berdekatan dengan jalan umum, ” kata Wagirin.
Dalam kegiatan reses belum lama ini, Wagirin juga mendengarkan keluhan warga Klambir V yang sudah lama mendambakan hadirnya pasar rakyat. Yakni yang berada di dua desa, Klambir Lima Kebun dan Desa Klambir Lima Kampung dan Dusun 5 Desa Tanjung Gusta, yang berpenduduk lebih kurang 35 . 000.orang.
“Mereka ada yang iri karena di kawasan yang berbatasan dengan Kota Medan, banyak ditemukan pasar tradisional rakyat,” katanya.
Lahan Nganggur
Wagirin meminta Pemprovsu melalui dinas terkait untuk menjajaki kemungkinan penggunaan lahan eks Hak Guna Usaha (HGU) untuk dibangun pasar rakyat.
“Saya kira masih banyak lahan yang berstatus eks HGU milik PTPN II yang nganggur, ini kalau bisa diserahkan pengelolaannya menjadi pasar,” katanya,
Wagirin menyebutkan, pihaknya memperkirakan lahan untuk membangun pasar rakyat itu tidak sampai 4 hektar.
“Kira-kira 3 atau 4 hektar lah, lahan di Klambir V cukup luas, kita minta 3-4 hektar aja,” katanya.
Wagurin meminta Pemprovsu mengeluarkan daftar nominatif lahan eks HGU yang luasnya lebih 5.000 hektar, untuk kemudian dialihfungsikan demi kepentingan pelaku UMKM di Klambir V.
“Soal daftar nominatif ini jadi kewenangan penuh Gubsu, dan usul agar dikeluarkan sekitar 3-4 hektar dan diprioritaskan mendirikan pasar rakyat di Klambir V,” pungkasnya. (cpb)











