MEDAN (Waspada): Anggota DPRD Sumut M Subandi (foto) mengaku prihatin dengan minimnya obat untuk penanganan hewan yang terpapar virus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Sumatera Utara. Dewan berharap, Pemprovsu dan jajarannya benar-benar serius menyikapi, guna mencegah meluasnya penyakit pada ternak itu.
“Ini gimana, Sumut ingin mewujudkan sebagai provinsi lumbung ternak, kok bisa pula kita kekurangan obat untuk PMK pada hewan ternak,” ujar Subandi kepada Waspada di Medan, Rabu (1/6).
Anggota dewan dari Dapil III meliputi Deli Serdang ini merespon Kabid Peternakan Dinas Pertanian Kabupaten Deliserdang, Refli Sofyan Siregar Kamis, (26/5) bahwa selama seminggu terakhir stok obat berupa vitamin dan suplemen sudah habis.
Menyikapi ini, Subandi menyebutkan, jika kekurangan obat terus berlangsung, penanganan PMK menjadi semakin sulit di tengah meluasnya penyakit PMK, termasuk di Deli Serdang.
Mengantisipasi hal itu, Pemprovsu bersama Pemkab/Kota harus proaktif menjemput pengadaan obat-obatan yang selama ini diberikan oleh Kementrian Pertanian melalui dinas terkait di masing-masing provinsi.
“Selain itu, kita berharap pemerintah juga memberikan stimulus khusus, berupa bibit, pakan dan pendampingan untuk membantu peternak yang terdampak PMK,” ujarnya.
Hal itu dilakukan karena penanganan PMK belum sepenuhnya teratasi, terutama belum dilakukannya vaksinasi massal terhadap hewan ternak, sehingga membuat peternak cemas mengingat bulan Juli 2022, aktifitas penjualan daging qurban bakal meningkat memasuki Hari Raya Idul Adha.
“Kita lihat tahun lalu, Sumut masih kekurangan daging qurban saat Idul Adha, harga daging mencapai Rp 200.000 per kg, jauh di bawah harga normal Rp 150 ribu. Kini muncul PMK, saya kira mereka agak cemas juga, lebih-lebih mereka yang berprofesi sebagai peternak atau pedagang hewan qurban,” sambung Subandi.
Lumbung Ternak
Sebagai seorang peternak, Subandi menyebutkan, di tengah PMK ini, dan beberapa lokasi di Hamparan Perak, Sei Mencirim yang menjadi lumbung ternak di Deli Serdang akan terdampak jika tidak ada penanggulangan segera.
“Sumber jual beli hewan ada di dua kecamatan itu, kalau ada masalah, harga jual beli pasti terganggu, begitu juga PMK ini, peternak dan pedagang akan terganggu bahkan bisa berbahaya karena nilai jual bisa anjlok,” sebutnya.
Karenanya, Subandi menegaskan kepada Pemprovsu untuk mengambil langkah cepat untuk mencegah meluasnya PMK, termasuk dengan memberikan pendampingan kepada peternak berupa tata cara sterilisasi kandang, isolasi hewan yang terdampak PMK serta melarang masuknya hewan dari luar provinsi ini.
“Kita juga harapkan kepada Pemkab/Kota termasuk di Deli Serdang untuk mengawasi masuknya hewan terutama dari luar provinsi, yakni Aceh dan Lampung, yang dikenal sebagai pemasok sapi. Harus ada pemeriksaan holistik, sehat dan bebas PMK sebelum dikonsumsi masyarakat,” imbuhnya. (cpb)











