MEDAN (Waspada.id): Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) mengaku mendukungvrogram kerja Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumut tahun 2026. Termasuk terhadap proses seleksi anggota KPID Sumut periode mendatang, serta rencana kerja sama KPID dengan sejumlah universitas terkait penerapan kecerdasan buatan (AI).
Pernyataan dukungan itu disampaikan Penjabat (Pj) Sekdaprovsu Sulaiman Harahap, di ruang kerjanya, Rabu (4/2) saat menerima audiensi KPID Sumut.
“Saya memberi apresiasi terhadap inovasi programnya dan berharap KPID terus adaptif terhadap kemajuan teknologi demi menjaga kedaulatan informasi di daerah,” ucap Sulaiman.
Sulaiman, juga menegaskan bahwa KPID Sumut memiliki peran strategis dalam melakukan pengawasan terhadap konten siaran, khususnya yang berkaitan dengan iklan radio. Dalam proses seleksi anggota KPID untuk periode mendatang, ia berharap agar prinsip transparansi dan profesionalisme tetap dijaga dalam setiap tahapan pemilihan.
Sementara itu, Ketua KPID Sumut Muhammad Syahrir menyampaikan bahwa KPID Sumut merupakan lembaga negara yang bersifat mandiri dalam mengawasi penyelenggaraan penyiaran sesuai dengan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002. Ia menegaskan komitmen KPID Sumut untuk memastikan masyarakat mendapatkan tayangan yang edukatif, informatif, dan sehat melalui televisi, radio, serta media penyiaran lainnya.
“Ini adalah kewajiban kami untuk melakukan pengawasan, memberikan literasi, dan memastikan semua tayangan lembaga penyiaran berkualitas, terutama dalam menyebarkan berbagai informasi yang kini harus bersaing dengan media sosial,” ujarnya.
Syahrir juga melaporkan bahwa saat ini KPID Sumut tengah melaksanakan proses seleksi anggota KPID. Tim Seleksi (Timsel) telah ditetapkan dengan melibatkan berbagai unsur, mulai dari akademisi dan praktisi, perwakilan Pemerintah Provinsi Sumut, hingga utusan dari KPI Pusat. Dengan komposisi tersebut, ia berharap proses seleksi dapat berjalan secara seimbang dan kredibel.
“Audiensi dengan Komisi A DPRD Sumut diskors dan akan diagendakan selanjutnya. Dan menghadirkan Kominfo Sumut,” lapornya kepada Sekdaprov.
Seleksi anggota KPI diatur dalam Keputusan KPI Pusat Nomor 3 Tahun 2024 tentang Pedoman Tata Cara Pemilihan Anggota Komisi Penyiaran Indonesia.
DPRD Sumut telah memilih tiga nama sebagai anggota Tim Seleksi KPID Sumut yang berasal dari kalangan akademisi di Sumut. Yakni Dekan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) Assoc. Prof. Dr. Faisal, akademisi FISIP Universitas Sumatera Utara (UMSU) Corry Novrica Sinaga, serta akademisi FISIP USU Dr. Yovita Sabarina Sitepu. (rel)











