Medan

Pemprovsu Optimalkan Pajak Dan Retribusi Daerah Perkuat Sumber PAD

Pemprovsu Optimalkan Pajak Dan Retribusi Daerah Perkuat Sumber PAD
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Sulaiman Harahap mewakili Gubernur Sumut Muhammad Bobby Afif Nasution, membacakan Tanggapan atau Jawaban Gubernur Sumut terhadap Pemandangan Umum Fraksi DPRD Provinsi Sumut atas Ranperda tentang APBD Provinsi Sumut Tahun Anggaran 2026 di Ruang Sidang Paripurna DPRD Provinsi Sumut Jalan Imam Bonjol Nomor 5 Medan, Selasa (11/11/2025). Waspada.id/ist
Kecil Besar
14px

MEDAN (Waspada.id): Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) menyampaikan sejumlah langkah strategis untuk mengoptimalkan penerimaan pajak dan retribusi daerah, guna memperkuat sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta mendukung kemandirian fiskal provinsi.

Hal itu disampaikan Gubernur Sumut Muhammad Bobby Afif Nasution dalam tanggapannya terhadap pemandangan umum fraksi DPRD Sumut atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rancangan APBD Provinsi Sumut Tahun Anggaran 2026. Tanggapan tersebut dibacakan oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumut Sulaiman Harahap pada rapat paripurna di Gedung DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol, Medan, Selasa (11/11/2025).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

“Langkah diversifikasi PAD melalui optimalisasi pajak dan retribusi daerah akan difokuskan pada pemutakhiran data objek dan subjek pajak melalui digitalisasi pelayanan, serta penyesuaian tarif sesuai kewajaran nilai pasar pada objek retribusi,” ujarnya.

Dijelaskan, Pemprov Sumut juga akan menerapkan prinsip cost recovery dan nilai manfaat layanan, serta mengintegrasikan sistem pajak daerah dengan Bank Sumut, Samsat, dan Direktorat Jenderal Pajak. Peningkatan pengawasan dan kepatuhan wajib pajak pun menjadi fokus agar efektivitas pemungutan meningkat dan potensi kebocoran penerimaan dapat ditekan.

Selain itu, Pemprov Sumut akan mendorong ekstensifikasi dan diversifikasi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) baru, antara lain melalui inventarisasi dan revaluasi aset daerah untuk memastikan aset dapat dimanfaatkan secara produktif dan memberikan nilai tambah bagi daerah.

“Pemanfaatan aset daerah yang ideal akan dilakukan melalui skema kerja sama pemanfaatan, pengembangan potensi pariwisata dan ekonomi kreatif, serta kemitraan dengan pelaku UMKM,” jelasnya.

Terkait kontribusi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Pemprov Sumut menegaskan arah kebijakan BUMD harus menjadi motor penggerak ekonomi daerah sekaligus memberikan dividen sosial dan politik bagi masyarakat melalui peningkatan kesejahteraan dan penciptaan lapangan kerja.

Pada sisi belanja, Pemprov Sumut menajamkan alokasi belanja modal pada sektor-sektor strategis seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur konektivitas, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat. Fokus pemerataan pembangunan juga diarahkan ke kawasan selatan, barat, dan kepulauan, terutama melalui peningkatan infrastruktur dasar, akses layanan publik, serta dukungan bagi sektor pertanian dan UMKM lokal.

Disampaikan juga, Pemprov juga berupaya memperluas investasi padat karya dengan memperkuat hilirisasi dan distribusi hasil panen petani, serta membangun kemitraan antara BUMD dan koperasi tani dalam sistem off taker. Transformasi digital dan pengembangan UMKM naik kelas dengan konsep link and match juga menjadi prioritas.

Pada sektor pariwisata, Pemprov Sumut memperkuat platform digital promosi pariwisata, bekerja sama dengan influencer, travel blogger, dan marketplace wisata, sekaligus mengembangkan branding destinasi unggulan. Peningkatan kapasitas SDM di bidang digital marketing dan konten kreatif, serta pelatihan bagi kelompok sadar wisata di kecamatan dan desa juga terus digalakkan.

Turut hadir dalam rapat paripurna tersebut Ketua DPRD Sumut Erni Ariyanti Sitorus, Wakil Ketua DPRD Ihwan Ritonga, anggota DPRD Sumut, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Effendy Pohan, serta sejumlah pimpinan OPD Pemprov Sumut. (id06)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE