MEDAN (Waspada.id): Inflasi di Provinsi Sumatera Utara (Sumut) semakin terkendali, setelah sempat menembus di angka 5,32% pada September 2025, dan Oktober 4,97% secara year on year (y/y). Pada November 2025 (y/y), inflasi berada di level 3,96%.
Karena itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut terus berkomitmen dalam mengendalikan inflasi, salah satunya dengan menetapkan Peta Jalan Pengendalian Inflasi Daerah Provinsi Sumut periode 2025-2027.
Hal itu disampaikan Kepala Biro Perekonomian Setdaprovsu Poppy Marulita Hutagalung di ruang kerjanya, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30 Medan, Jumat (5/12/2025).
Poppy menyebutkan, peta jalan tersebut tertuang dalam Keputusan Gubernur Sumut Nomor 188.44/839/KPTS/2025 tentang Peta Jalan Pengendalian Inflasi Daerah Provinsi Sumut Periode Tahun 2025-2027. Dalam keputusan tersebut telah ditetapkan sejumlah strategi dalam pengendalian inflasi di Sumut untuk periode 2025 hingga 2027.
“Strategi yang dilaksanakan Adalah 4K, yakni Keterjangkuan Harga, Ketersediaan Pasokan, Kelancaran Distribusi, dan Komunikasi Efektif,” ungkap Poppy.
Untuk Keterjangkauan Harga, lanjut Poppy, yang menjadi program strategis adalah memastikan stabilitas harga dan mengelola permintaan. Di dalam program tersebut meliputi operasi pasar, sidak pasar dan Gudang distributor, monitoring pasokan dan penguatan tata niaga bahan pokok penting, pelaksanaan gerakan pangan murah/pasar murah, pembentukan toko pantau inflasi, perluasan pembentukan Rumah Pangan Kita (RPK), dan menyusun kajian terkait pengendalian inflasi.
Sementara strategi Ketersediaan Pasokan, kata Poppy, mempunyai 8 program strategi yang di dalamnya meliputi pengembangan kawasan pangan yang masuk dalam program strategis daerah untuk komoditas padi, jagung, cabai merah, dan bawang merah.
“Untuk tahun 2026, terdapat pengembanagan kawasan produksi padi di Simalungun dan Deliserdang seluas 2.000 hektare. Kawasan produksi jagung di Simalungun dan Dairi seluas 2.000 hektare, perluasan kawasan produksi cabai juga dilakukan di Simalungung, Dairi, Humbahas, dan Samosir seluas 200 hektare, dan perluasan kawasan produksi bawang merah seluas 200 hektare di Simalungun, Humbahas, Samosir, Dairi,” terangnya.
Dalam mengendalikan inflasi, pada penetapan Peta Jalan Pengendalian Inflasi 2025-2027 juga dilakukan peningkatkan produksi pangan dan hortikultura dengan melakukan gerakan menanam dan panen serentak, dan melakukan gerakan pengendalian hama organisme pengganggu tumbuhan, penanganan dampak perubahan iklim, dan penguatan sarana dan prasarana pengolahan dan penyimpanan produk pangan di sejumlah daerah seperti Karo, Simalungun, Batubara, Dairi, Taput, Deliserdang, Humbahas.
“Selain komoditas pangan dan hortikultura, program strategis lainnya adalah melakukan peningkatan produksi hasil ternak dan perikanan, Perkebunan tebu dan kelapa sawit. Serta pengembangan kawasan Perkebunan lainnya,” ucapnya.
Untuk strategi kelancaran distribusi, akan dilaksanakan program penguatan infrastruktur, peningkatan dan penguatan kerja sama antar-daerah, peningkatan peran BUMN/BUMD, UMKM, dan koperasi dalam tata niaga bahan pangan strategis.
Program strategis tersebut akan berjalan lancar dengan strategi yang terakhir yakni Komunikasi Efektif. Pelaksanakaan program strategis ini memerlukan komunikasi untuk meningkatkan kualitas data dan informasi komoditas pangan strategis, meningkatkan publikasi pengendalian inflasi, yang dilakukan baik oleh Pemprov Sumut yakni OPD terkait, pemerintah kabupaten/kota, instansi terkait lainnya seperti Bank Indonesia, Bulog, Satgas Pangan, PUD Pasar, mitra distributor pangan, dan lainnya. (id06)












