MEDAN (Waspada.id): Kasus korupsi di Kota Medan jadi sorotan publik. Hal ini membuat Bidang Riset dan Keilmuan Pemuda Muhammadiyah Kota Medan angkat bicara, sekaligus menyatakan kekecewaan yang mendalam terhadap kinerja Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan dalam penindakan kasus-kasus korupsi di Ibu Kota Provinsi Sumatera Utara tersebut.
Dalam pernyataannya, Bidang Riset dan Keilmuan Pemuda Muhammadiyah menilai Kejari Medan tidak mengindahkan perintah dari Kejaksaan Agung (Kejagung) serta amanat masyarakat untuk memberantas korupsi.
Riky Kurniawan Hutagalung, M.Pd perwakilan dari Bidang Riset dan Keilmuan Pemuda Muhammadiyah Kota Medan, menyatakan bahwa banyak dugaan kecurangan di berbagai sektor pemerintahan kota yang hingga kini belum terungkap. “Kami menilai Kejari Medan tidak bekerja sesuai dengan instruksi atasan mereka di Kejagung untuk bertindak cepat dan tegas. Banyak sekali potensi korupsi yang diduga kuat terjadi, namun seolah-olah dibiarkan menguap begitu saja,” ujarnya.
Beberapa kasus yang disebutkan pernah mencuat dan hangat diperbincangkan masyarakat, namun dinilai tidak ditindaklanjuti secara serius oleh penegak hukum. “Kasus-kasus seperti pengelolaan Kebun Bunga, pengadaan di Dinas Pendidikan, soal sewa medan Mall serta berbagai proyek di Dinas Kesehatan dan sektor lainnya, semuanya memerlukan penyelidikan yang lebih mendalam.
Masyarakat telah mencium adanya ketidakberesan, tetapi tindakan nyata dari Kejari Medan sangat kami sayangkan,” tambah Riky.
Bidang Riset & Keilmuan Pemuda Muhammadiyah Medan menegaskan bahwa mereka dan seluruh elemen masyarakat menunggu komitmen dan kerja nyata dari Kejari Medan. Mereka mendesak jaksa untuk segera mengambil langkah-langkah konkret guna mengungkap segala bentuk dugaan kecurangan yang terjadi.
“Kami tidak ingin kasus-kasus ini hanya menjadi wacana dan kemudian terlupakan. Kami mendesak Kejari Medan untuk bekerja dengan cepat, transparan, dan profesional sesuai dengan tugas dan fungsinya, serta mengimplementasikan instruksi dari Kejagung. Rakyat menunggu keadilan dan kepastian hukum,” pungkas Riky Kurniawan Hutagalung / RKH.
Bidang Riset & Keilmuan Pemuda Muhammadiyah Kota Medan berkomitmen untuk terus mengawal dan mendorong proses pemberantasan korupsi, serta akan menyuarakan kritik konstruktif demi terwujudnya pemerintahan yang bersih dan akuntabel di Kota Medan.(Id12)













