Scroll Untuk Membaca

Medan

Penanganan Terhadap Pengunjung THM Di Medan Yang Terindikasi Narkoba Sesuai Dengan SOP

Penanganan Terhadap Pengunjung THM Di Medan Yang Terindikasi Narkoba Sesuai Dengan SOP
Kasat Res Narkoba Polrestabes Medan AKBP Thommy Aruan. Waspada/Ist
Kecil Besar
14px

MEDAN (Waspada): Penanganan untuk masyarakat/pengunjung yang diamankan oleh Sat Res Narkoba Polrestabes Medan saat merazia di 2 tempat hiburan malam (THM) Helens dan The Shoot dan terindikasi sebagai pengguna narkoba telah diakukan sesuai dengan Standard Operating Procedure (SOP).

“Perlu kami jelaskan bahwa, Jumat (23/5) dini hari, petugas gabungan dari Satres Narkoba Polrestabes Medan dan Sat Samapta melaksanakan razia di 2 tempat hiburan malam, yakni Helens dan The Shoot,” tegas Kasatres Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Thommy Aruan SH SIK MH, Selasa (27/5) terkait dengan rumor atau isu suap yang mereka terima dari pengunjung lokasi hiburan malam.

AKBP Thommy melanjutkan, dia yang memimpin razia bersama anggotanya langsung melakukan pemeriksaan badan dan tes urine terhadap para pengunjung.

“Di dalam Shoot ada 3 orang yang reaktif saat dites urin, dan positif narkoba. Namun dari ketiganya tidak ditemukan barang bukti narkoba, hanya urin yang positiv mengandung Narkoba,” ungkapnya.

Dijelaskannya, karena dikategorikan sebagai pengguna, maka ketiga pengunjung tersebut dibawa ke panti rehabilitasi untuk dilaksanakan assesment atau rehabilitasi narkoba sesuai dengan ketentuan yang ada.

“Saat dilakukan pemeriksaan di The Shoot ditemukan narkoba jenis Happy Five di lantai. Kemudian kita mengamankan 6 pengunjung di lokasi. Saat diinterogasi, keenamnya tidak ada yang mengakui atas kepemilikan narkoba tersebut. Setelah serangkaian pemeriksaan dan tidak terbukti atas kepemilikan narkoba, para pengunjung kita persilakan pulang,” jelasnya.

Ditambahkan Kasatres Narkoba, ⁠rencana tindak lanjut pihaknya akan memanggil manejer The Shoot untuk menanyakan terkait temuan barang bukti narkoba tersebut.

“Terkait dengan rumor isu suap, saya tegaskan tidak pernah menerima suap terkait dengan peristiwa tersebut. Penanganan untuk masyarakat/pengunjung yang diamankan yang terindikasi sebagai pengguna narkoba telah kita lakukan sesuai dengan SOP,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Tim gabungan dari Satres Narkoba Polrestabes Medan dan Sat Samapta melakukan razia di beberapa tempat hiburan malam yang ada di inti Kota Medan.

Dalam razia yang dipimpin langsung Kasatres Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Thommy Aruan SH SIK MH pada, Jumat (23/5) dini hari itu ditemukan sejumlah pengunjung positif sebagai pengguna narkoba usai dilakukan pemeriksaan.(m27)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE