MEDAN (Waspada): Anggota DPRD Kota Medan, Hendra DS akan memperjuangkan agar Pemerintah Kota (Pemko) Medan dapat menambah balai latihan kerja di setiap kecamatan se Kota Medan sebagai salahsatu upaya penanggulangan kemiskinan di Kota Medan.
“InsyaAllah kita akan perjuangkan ini, karena masyarakat jangan hanya diberi umpan tapi diberi pancing agar bisa mandiri dan menghidupkan keluarganya, sehingga masyarakat bisa lebih sejahtera,” ujar Hendra DS saat Sosialisasi Perda (Sosperda) No 5 tahun 2015 tentang Penanggulangan Kemiskinan, di Jln. Pelajar Timur Gg. Sopo Hopur Kel. Binjai Kec. Medan Denai, Minggu (7/1).
Dikatakan Ketua DPC Partai Hanura Kota Medan ini, keberadaan balai latihan kerja sangat penting bagi masyarakat yang mempunyai bakat seperti mekanik, menjahit dan lainnya dapat belajar di balai pelatihan kerja tersebut. Sehingga, nantinya masyarakat yang mempunyai bakat-bakat itu dapat membuka usaha dan memiliki penghasilan.
“Minimal di 3 kecamatan ada balai pelatihan kerja itu sudah sangat membantu. Kita akan perjuangkan pada anggaran di tahun-tahun berikutnya dengan dukungan masyarakat agar saya bisa kembali duduk di DPRD Medan periode 2024-2029,” ucap Hendra DS, yang kembali menjadi Caleg DPRD Kota Medan Dapil IV nomor urut 1 dari Partai Hanura.
Dijelaskan Hendra DS, ada sejumlah aspek yang harus menjadi fokus Pemko Medan untuk penanggulangan kemiskinan. Dengan sejumlah bantuan sosial yang diberikan, masyarakat diharapkan dapat keluar dari garis kemiskinan.
Diantaranya bantuan jaminan kesehatan, jaminan pendidikan, tempat tinggal layak huni, jaminan mendapatkan pekerjaan, hingga jaminan rasa aman.
Untuk jaminan kesehatan, Pemko Medan sudah memiliki program UHC. Di tahun 2023 ini, Pemko Medan sudah menggelontorkan anggaran hingga Rp200 Miliar lebih. Sementara di tahun 2024, anggaran untuk UHC akan ditambah menjadi Rp225 Miliar lebih.
Kemudian dibidang pendidikan dengan program sekolah gratis untuk anak putus sekolah, dan berbagai program bantuan pendidikan lainnya. Penanggulangan kemiskinan juga terkait dengan bantuan penyediaan tempat tinggal layak huni bagi masyarakat yang tinggal di kawasan kumuh.
Serta pemberian rasa aman terhadap warga miskin juga penting untuk diberikan. Karena besarnya angka kriminalitas sering muncul dari daerah-daerah yang memiliki angka kemiskinan tinggi.
Berdasarkan pendataan yang dilakukan saat ini, warga Kota Medan yang masuk ke dalam DTKS telah menembus lebih dari 700 ribu jiwa. Artinya, hampir 30 persen dari jumlah penduduk Kota Medan masuk ke dalam DTKS.
“Untuk itu patut menjadi perhatian penting bagi Pemko Medan. Perda penanggulangan kemiskinan ini juga akan kita revisi terkhusus alokasi anggaran dari 10% ditambah menjadi 20% dari PAD Kota Medan,” tutur Hendra DS. (h01)
Teks
Anggota DPRD Kota Medan, Hendra DS saat Sosperda no 5 tahun 2015 tentang Penanggulangan Kemiskinan di Jln. Pelajar Timur Gg. Sopo Hopur Kel. Binjai Kec. Medan Denai, Minggu (7/1). Waspada/Yuni Naibaho











