MEDAN (Waspada): Pemerintah Kota (Pemko) Medan dinilai masih mengandalkan pendapatan transfer dalam mendongkrak kenaikan pendapatan ditahun anggaran 2024. Hal ini menunjukkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan pendapatan lain yang sah belum mencapai 50 persen dari target yang ditetapkan.
“Realisasi pendapatan Pemko tahun 2024 sebesar Rp 6.2 triliun lebih atau 87,84% dari target. Jika ini dibandingkan dengan realisasi tahun 2023 yang mencapai Rp 5z8 triliun maka pendapatan naik 8,31%. Tapi naiknya pendapatan ini masih dipengaruhi naiknya pendapatan transfer yakni dari pemerintah pusat Rp 2,7 triliun lebih, transfer provinsi Rp 680 miliar lebih dan pendapatan daerah yang sah Rp 129 miliar lebih. Sedangkan dari PAD diperoleh Rp 2,7 triliun lebih atau hanya memberikan kontribusi 44.01 % dari total pendapatan,” papar Sekretaris Fraksi Demokrat DPRD Kota Medan, H Muslim, M.S.P, Kamis (12/6) menanggapi laporan walikota Medan tentang LPj APBD tahun 2024.
Dikatakan Muslim, untuk PAD tahun 2024 pihaknya menilai dua Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PD Rumah Potong Hewan dan PD Pembangunan tidak memberikan kontribusi kepada Pemko Medan. Sebab, dari laporan keuangan menunjukkan PAD Rp 2,7 triliun lebih itu terdiri dari pajak daerah yang terealisasi Rp 2,4 triliun lebih atau tercapai 83,83% dari target.
Sedangkan retribusi daerah terealisasi Rp 139 miliar atau 48,58% dari target dan pendapatan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp 16 miliat lebih dengan capaian 91,11%.
“Hal ini memberikam gambaran bahwa sektor retribusi daerah belum memberikan sumbangan pendapatan seperti yang kita harapkan. Kami menilai kerja dan kinerja aparatur pemerintah terkait pengutirpan retribusi tidak maksimal. Padahal situasi dan kondisi perekonomian di Kota Medan tahun 2024 masih berkembang cukup baik,” paparnya.
Untuk itu, lanjut Wakil Ketua Komisi 1 DPRD Kota Medan ini, Pemko Medan perlu memperbaiki target penerimaan dari retribusi daerah yang terlalu tinggi, serta kinerja dan kerja jajaran OPD Pemko Medan harus lebih maksimal dalam memperoleh penerimaan pendapatan.
Sementara dari sisi belanja, kata Muslim lagi, Fraksi Demokrat menilai dari total belanja operasi APBD Pemko Medan habis dialokasikan untuk berbagai belanja gaji dan operasional hingga 76,13%, dan sisanya digunakan untuk pengadaan saeana prasarana, fasilitas serta infrastruktur guna meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah.
“Kondisi ini harus mendapat perhatian agar ada peningkatan sehingga dapat mewujudkan kota yang berdaya saing dan sejahtera,” tegasnya.
Namun begitupun, kata Muslim, pihaknya memberi apresiasi atas kerja dan kinerja Walimota Medan beserta segenap jajarannya yang telah menyiapkan laporan keuangan Pemko Medan tahun anggaran 2024 dan telah diaudit oleh Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) dengan memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk kelima tahun berturut-turut. (h01)











