Scroll Untuk Membaca

Medan

Penebangan Pohon Milik Pemko Medan Di Jl. Platina Diduga Dilakukan Preman Bayaran

Penebangan Pohon Milik Pemko Medan Di Jl. Platina Diduga Dilakukan Preman Bayaran
Pohon Ketapang milik Pemko Medan di Jl. Platina Kelurahan Titi Papan Kecamatan Medan Deli yang ditebang oleh preman bayaran demi kepentingan pengusaha, kini tingggal tunggulnya, Kamis (9/10). Waspada.id/Ist
Kecil Besar
14px

MEDAN (Waspada.id): Penebangan pohon milik Pemko Medan di Jl. Platina Lingkungan 3, Kelurahan Titi Papan, Kecamatan Medan Deli diduga dilakukan oleh oknum Kepling bersama preman kampung yang dibayar sangat meresahkan warga setempat.

Penebangan pohon pelindung jalan berumur berkisar 8 tahun tersebut terkuak setelah ada cerita dari beberapa warga di kedai kopi di kawasan Jl. Platina, Kamis (9/10).

Pohon pelindung jalan milik Pemko Medan itu hari Minggu malam masih terlihat namun saat Senin pagi Pohon Ketapang tersebut telah raib.

Aksi penebangan liar itu terjadi diduga dilakukan oleh oknum Kepling Kelurahan Titi Papan dan preman kampung yang sangat meresahkan pada malam hari. Alasan penebangan pohon tersebut diduga karena menghalangi tempat usaha milik seorang pengusaha. Bahkan dua lagi pohon yang ada di depan lokasi usaha telah ‘dipangkas’ agar tidak menghalangi tempat usaha tersebut.

Peristiwa tersebut terungkap setelah warga sekitar menyadari pohon yang telah berdiri sekitar delapan tahun di depan Kelenteng Go Ya Kong itu tiba-tiba hilang dan tinggal tunggulnya saja.

“Senin pagi pohon Ketapang itu sudah tinggal tunggulnya,” ujar Wak Im ,65, warga Marelan yang sehari-hari bekerja sebagai tukang sepatu di sekitar lokasi, Kamis(9/10).

Warga menduga kuat penebangan dilakukan secara diam-diam pada malam hari dengan melibatkan oknum tertentu. Bahkan, muncul kecurigaan bahwa pelaku aksi penebangan tersebut mendapat dukungan dari oknum Kepling.

Salah satu pengurus Yayasan Go Ya Kong, Tian Tjiong ,60, mendesak Pemko Medan segera turun tangan untuk menelusuri pelaku penebangan pohon pelindung tersebut.

“Pohon itu aset Pemko Medan dan berfungsi menjaga keseimbangan lingkungan. Tindakan ini jelas merusak lingkungan dan tidak bisa dibiarkan,” tegas Tian Tjiong.

Tokoh masyarakat setempat, Aguan ,62, juga meminta Wali Kota Medan untuk menindak tegas aparatur pemerintah yang terbukti terlibat dalam penebangan tersebut.

“Kalau benar ada oknum dari Pemko atau pengusaha yang membekingi penebangan itu, harus diberikan sanksi berat karena sudah merusak penghijauan kota,” ujarnya.
Sementara itu, Kepling 3 Kelurahan Titi Papan Agus saat dikonfirmasi melalui whatsApp kepada wartawan mengaku dirinya tak ada terlibat dalam penebangan pohon pelindung milik Pemko Medan.
“Saya tidak ada terlibat dalam penebangan pohon pelindung milik Pemko Medan itu,” jawab Agus.(id15)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE