Scroll Untuk Membaca

Medan

Pengacara Rahmat Junaidi Laporkan Dugaan Penganiayaan Oknum TNI Ke Denpom I/5 Medan

Pengacara Rahmat Junaidi Laporkan Dugaan Penganiayaan Oknum TNI Ke Denpom I/5 Medan
Kecil Besar
14px

Medan (Waspada): Rahmat Junaidi, S.H., seorang pengacara dan abang korban Afriza, secara resmi telah melaporkan dugaan tindak pidana penganiayaan yang dialami adiknya ke Detasemen Polisi Militer (Denpom) I/5 Medan pada Senin, (15/07/2024). Laporan ini mencakup kekerasan fisik yang diduga dilakukan oleh oknum TNI terhadap Afriza.

Dalam laporan tersebut, Rahmat Junaidi mengungkapkan harapannya agar pelaku penganiayaan dipecat dari jabatannya sebagai anggota TNI. Menurutnya, adiknya diperlakukan dengan sangat tidak manusiawi, bahkan seperti binatang. Rahmat menyatakan bahwa Afriza dipukul secara brutal oleh beberapa orang hingga mengalami luka serius.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Pengacara Rahmat Junaidi Laporkan Dugaan Penganiayaan Oknum TNI Ke Denpom I/5 Medan

IKLAN

“Di depan mata saya, adik saya tangannya diikat dan dipukul menggunakan balok,” ujar Rahmat Junaidi dengan penuh emosi.

“Kejadian tersebut sangat memilukan dan tidak dapat diterima. Saya berharap Panglima Daerah Militer segera mengambil tindakan tegas dengan memecat oknum pelaku penganiayaan ini,” ujarnya.

Rahmat Junaidi menegaskan bahwa tindakan kekerasan yang dialami adiknya merupakan pelanggaran serius terhadap hukum dan hak asasi manusia. Ia mendesak agar kasus ini segera diusut tuntas oleh pihak berwenang, khususnya oleh Denpom I/5 Medan.

“Saya berharap agar ada keadilan bagi adik saya dan bagi semua korban kekerasan yang dilakukan oleh oknum aparat. Tindakan seperti ini tidak boleh dibiarkan berlanjut dan pelakunya harus mendapatkan hukuman yang setimpal,” tutup Rahmat Junaidi.

Kasus ini menarik perhatian publik, terutama karena melibatkan aparat militer yang seharusnya bertugas melindungi masyarakat. Masyarakat dan berbagai pihak kini menunggu tindakan tegas dari Denpom I/5 Medan dan pihak militer terkait untuk mengusut tuntas kasus ini dan menegakkan keadilan bagi korban. (cpb/rel)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Respon (2)

  1. Usut tuntas kasus ini…
    Jgn biarkan oknum oknum seperti ini jadi merusak nama baik institusi di masyarakat …

  2. Kasus seperti ini tidak boleh di biarkan begitu saja, harus ada penindakan khusus untuk pelakunya, jika perlu di pecat saja agar tidak mencoreng nama baik instisusi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE