Medan

Pengamat Hukum: Banjir Dan Longsor Momentum Menjerat Perusak Lingkungan

Pengamat Hukum: Banjir Dan Longsor Momentum Menjerat Perusak Lingkungan
Pengamat hukum Kota Medan, Dr Andryan. Waspada.id/ist
Kecil Besar
14px

MEDAN (Waspada id): Bencana banjir dan longsor di daerah Sumatera Utara, khususnya di Tapanuli Tengah dan Sibolga dalam sepekan terakhir, menjadi momentum menjerat perusakan lingkungan yang sudah sedemikian kronis.

Pengamat hukum Kota Medan, Dr Andryan, di Medan, Ahad (30/11) menilai bencana banjir dan longsor yang menimpa masyarakat Sumatera Utara, bahkan di beberapa daerah lain seperti Aceh dan Sumatera Barat, sebagai bentuk akibat dari ulah tangan manusia yang rakus dengan melakukan pembalakan hutan dan perambahan ilegal.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

“Kerusakan lingkungan melalui pembalakan liar, penambangan ilegal serta membangun area perumahan di Daerah Aliran Sungai (DAS) adalah bom waktu di mana lalu dan kini terjadi bencana yang dahsyat akibat perilaku manusia yang tamak dan serakah dengan menggerogoti hutan yang semestinya menjadi jantung dalam menangkal banjir dan longsor,” ujarnya

Dosen Fakultas Hukum dan Magister Hukum UMSU ini juga menilai bahwa perusak lingkungan, perampok hutan dan penambang di kawasan yang semestinya dilindungi adalah bentuk kejahatan besar yang nyata. “Menjadi keniscayaan dengan ratusan ribu korban yang terkena dampak banjir dan longsor, maka kita dapat menyebut pelaku kerusakan lingkungan itu sama halnya sebagai pelaku kejahatan kemanusiaan atau genosida.’

Dia menambahkan, meskipun belum ada sarana hukum yang menjerat pelaku perusak lingkungan dengan delik kejahatan kemanusiaan, tetapi aparat penegak hukum sudah sepatutnya membuat terobosan hukum dalam menjerat pelaku perusak lingkungan dengan delik seperti halnya kejahatan kemanusiaan seperti pelanggaran HAM berat, pengedar Narkotika, pembunuhan berencana dan lain sebagainya.

“Pelaku yang melakukan perusak lingkungan itu sebagai kejahatan kemanusiaan berskala internasional bukan hanya secara domestik. Hal ini apabila kita melihat dampaknya sangat luar biasa, ratusan orang tewas, jutaan rumah rusak, ekonomi lumpuh dan terjadinya instabilitas bangsa. Bahkan, dibeberapa daerah sudah terjadinya penjarahan dan kelangkaan BBM,” tuturnya

Karenanya, menurut Andryan, sudah sepantasnya peristiwa banjir dan longsor yang menimpa pulau Sumatera, khususnya Sumatera Utara menjadi momentum bagi aparat penegak hukum untuk menjerat pelaku perusak lingkungan karena telah menjadi musuh kita bersama.

Pengurus Ikatan Alumni Lemhanas Sumut ini juga mendorong bagi seluruh pegiat lingkungan dan koalisi masyarakat sipil Sumut, untuk melakukan upaya gugatan class action terhadap perusahaan-perusahaan atau oknum yang bermain dalam memberikan izin serta pelaku pembalakan liar dan penambangan ilegal tersebut.(id04)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE