Scroll Untuk Membaca

Medan

Penggerebekan Judi Patumbak Bocor

TIM URC Polsek Patumbak memeriksa warung tuak yang diduga sebagai tempat permainan judi ketangkasan, Sabtu (8/6) malam. Waspada/Ist
TIM URC Polsek Patumbak memeriksa warung tuak yang diduga sebagai tempat permainan judi ketangkasan, Sabtu (8/6) malam. Waspada/Ist
Kecil Besar
14px

MEDAN (Waspada): Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Reskrim Polsek Patumbak menggerebak dua warung tuak diduga sebagai lapak perjudian, Sabtu (8/6) malam. Namun saat penggerebekan tidak ditemukan adanya perjudian, sehingga ada dugaan rencana penggerebekan itu sudah dibocorkan oknum tertentu.

Informasi diperoleh Waspada, Minggu (9/6), sejumlah warung tuak dan kafe di kawasan Patumbak dijadikan sebagai lapak perjudian.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Penggerebekan Judi Patumbak Bocor

IKLAN

Banyak laporan masuk ke Polsek Patumbak terkait perjudian itu. Hanya saja, setiap dilakukan penggerebekan tidak ditemukan adanya perjudian. Hanya tampak lapak dengan meja dan bangku-bangku panjang yang kosong.

Seperti penggerebekan, Sabtu (8/6) malam di Warung Rahmat Jalan Nusa Indah Pasar 12, Desa Marendal II, Kecamatan Patumbak dan warung tuak Jalan Mahoni XII Pasar 12, Desa Marendal II, Kec. Patumbak.

Berdasarkan informasi masyarakat, di dua lokasi itu terdapat lapak judi ketangkasan mesin tembak ikan.

Informasi masyarakat ditindaklanjuti Polsek Patumbak, dengan menurunkan Tim URC Reskrim Polsek Patumbak menuju dua lokasi untuk penggerebekan. Tetapi saat tim tiba di lokasi, tidak ditemukan adanya perjudian. Hanya terlihat beberapa pria sedang minum tuak sambil menikmati musik.

Kapolsek Patumbak Kompol Faidir Chaniago melalui Kanit Reskrim Jikri Sinurat kepada wartawan membenarkan Tim URC Reskrim Polsek Patumbak melaksanakan penindakan diduga lokasi judi ketangkasan mesin tembak ikan di Desa Marendla II Kec. Patumbak.

“Penindakan dilaksanakan berdasarkan informasi dari masyarakat yang mengatakan di lokasi tersebut dijadikan sebagai lapak judi ketangkasan mesin tembak ikan,” sebutnya.

Selanjutnya Tim URC melakukan penindakan dan melakukan pemeriksaan di dalam serta luar warung. Namun seperti penggerebekan – penggerebekan sebelumnya, tidak ditemukan judi ketangkasan mesin tembak ikan.

Dari dua lokasi itu, kata Iptu Jikri, hanya tampak beberapa orang sedang mendengarkan musik sambil minum tuak. Petugas kemudian mengimbau orang-orang tersebut membubarkan diri guna menghindari terjadinya hal-hal tidak diinginkan.(m10)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE