Scroll Untuk Membaca

Medan

Pengurus Lama BKOWSU Serahkan Berkas Administrasi Dan Inventarisasi

Kecil Besar
14px

MEDAN (Waspada): Pengurus Badan Kerjasama Organisasi Wanita Sumatera Utara (BKOWSU), masa bhakti 2016-2021, menyerahkan berkas administrasi dan inventarisasi kepada pengurus yang baru masa bhakti 2022-2027, Senin (18/4) di Sekretariat Jl Cikditiro Medan.

Hadir Pengurus BKOWSU masa bhakti 2016-2021,Sekretaris,Hj.Risnawati Siregar dan Hj.Emita Sabri selaku Ketua Bidang Organisasi. Sedangkan Pengurus BKOWSU,masa bhakti 2022-2027 hadir, Ketua Umum Hj.Fahrizar Iskandar Hasibuan, Sabrina. Ketua III Linda Fauziah A Haris Lubis dan Ketua IV Hj Rosmawati Harahap.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Pengurus Lama BKOWSU Serahkan Berkas Administrasi Dan Inventarisasi

IKLAN

Sekretaris Umum Elvi Hadriany SP,MPsi serta para pengurus harian lainnya.

Dalam keterangannya, Hj Risnawati menyebutkan penyerahan ini sebagai bentuk tanggungjawab kepengurusan sebelumnya terkait apa yang ada sebagai inventraris di Gedung BKOWSU.

Sedangkan, Hj.Emita Sabri berharap kepengurusan periode yang baru, bisa melanjutkan berbagai program yang sudah ada.

Selanjutnya tetap eksis dalam memperjuangkan lahan dan gedung BKOW yang sebelumnya telah diperjuangan bersama Save BKOW. “Kami menitipkan kembali perjuangan mengembalikan lahan dan gedung BKOW yang bersengketa dengan pihak yayasan. Sudah menang di Pengadilan Negeri Medan tapi pihak yayasan melanjutkan perlawanan ke MA. Mengembalikan kembali lahan dan gedung kepada BKOW,adalah tekad bersama maka perlu diperjuangkan kembali,”ujarnya.

Ketua Umum BKOW Sumut, Hj Fahrizar Iskandar Hasibuan menyampaikan rasa syukur bahwa agenda serah terima berlangsung sesuai rencana. “Selanjutnya program kerja yang akan dilaksanakn untuk kemajuan organisasi ini akan dilanjutkan,”sebutnya.

Acara serah terima ditandai dengan penandatanganan berkas dan penyerahan oleh Sekretaris BKOWSU masa bhakti 2016-2021 Hj.Rismawati menyerahkan berkas kepada Ketua Umum BKOWSU yang baru,Hj.Fahrizar Iskandar Hasibuan.(m22)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE