MEDAN (Waspada.id): Oknum pengusaha karaoke menutup akses jalan umum menuju Dua masjid di Gang Wakaf Kelurahan Sei Agul Kecamatan Medan Barat, Senin (27/10).
Penutupan jalan umum dengan cara memasang blokade dari beberapa batang kayu dan bambu di dua titik. Titik pertama penutupan jalan di mulut Gang Wakaf dari Jl. Amir Hamzah sedangkan titik kedua dipasang blokade di depan gerbang masuk tanah wakaf Kampung Glugur.
Pengurus Nazir Tanah Wakaf Kampung Glugur Asmui Parinduri merasa keberatan dengan adanya penutupan akses jalan menuju tanah wakaf dan Masjid Al Halim dan Masjid Al Ikhlas.
“Penutupan jalan ini dilakukan secara sepihak dan demi kepentingan pengusaha karaoke,” sebut Asmui Parinduri kepada waspada.id, Senin (27/10).
Dijelaskan Asmui, pihaknya sudah melaporkan penutupan jalan umum ke Seksi Penertiban Umum Kantor Camat Medan Barat.
Sementara itu, Budi, staf di Seksi Trantib Kantor Camat Medan Barat mengaku sudah nenelefon pihak Trantib Kelurahan Sei Agul untuk mengecek penutupan jalan tersebut.
“Sudah saya telefon pihak Trantib Kelurahan Sei Agul untuk mengeceknya,” ujar Budi.(id15)













