Medan

Penrad Siagian: Serangan Air Keras Terhadap Aktivis HAM Ancaman Bagi Demokrasi

Penrad Siagian: Serangan Air Keras Terhadap Aktivis HAM Ancaman Bagi Demokrasi
Anggota DPD RI, Penrad Siagian. Waspada.id/ist
Kecil Besar
14px

MEDAN (Waspada.id): Anggota DPD RI, Penrad Siagian, mengecam keras aksi penyiraman air keras terhadap aktivis HAM Andrie Yunus yang terjadi di kawasan Salemba, Jakarta Pusat, Jumat (13/3/2026) dini hari. Ia menilai peristiwa tersebut bukan sekadar kekerasan, melainkan bentuk teror serius terhadap pembela hak asasi manusia di Indonesia.

Menurut Penrad, serangan yang menimpa Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) itu patut diduga sebagai percobaan pembunuhan berencana karena pelaku menggunakan cairan kimia berbahaya yang diarahkan ke bagian vital tubuh korban.

“Ini tindakan keji dan pengecut. Cara pelaku menyerang korban menunjukkan adanya niat untuk melukai secara serius bahkan berpotensi menghilangkan nyawa korban,” ujarnya dalam keterangan tertulis di Medan, Sabtu (14/3/2026).

Akibat serangan tersebut, Andrie Yunus mengalami luka bakar serius pada sekitar 24 persen tubuhnya, termasuk wajah, mata, dada, serta kedua tangan.

Peristiwa itu terjadi tidak lama setelah Andrie menyelesaikan kegiatan advokasi publik, termasuk perekaman podcast mengenai isu remiliterisasi dan uji materi Undang-Undang TNI di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI).

Penrad menilai serangan terhadap Andrie tidak bisa dilepaskan dari aktivitasnya sebagai pembela HAM yang kerap menyuarakan kritik terhadap penyalahgunaan kekuasaan serta memperjuangkan ruang sipil.

“Ketika seorang pembela HAM diserang di ruang publik di ibu kota negara, ini menjadi peringatan serius bagi demokrasi kita,” katanya.

Ia juga meminta Presiden RI Prabowo Subianto untuk memastikan negara hadir melindungi para pembela HAM serta menjamin keamanan warga negara yang memperjuangkan keadilan.

Selain itu, senator asal Sumatra Utara tersebut mendesak Kapolri Listyo Sigit Prabowo segera mengungkap pelaku dan aktor intelektual di balik serangan tersebut.

“Saya mendesak kepolisian mengusut kasus ini hingga tuntas. Jangan hanya berhenti pada pelaku lapangan,” tegasnya.

Penrad juga meminta aparat memberikan perlindungan maksimal kepada korban serta memastikan Andrie Yunus mendapatkan perawatan medis terbaik hingga pulih sepenuhnya.

“Teror terhadap pembela HAM adalah ancaman bagi masyarakat sipil secara keseluruhan. Kasus ini harus diusut sampai semua pihak yang bertanggung jawab diadili,” pungkasnya.[]

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE